Rabu, Juli 15, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Mayat Remaja Putri Terikat di Sungai Jabung Terungkap, Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun

redaksi by redaksi
25/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Malang – Misteri penemuan jasad remaja perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban adalah HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Baca Juga :

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Kediri Tuntaskan Perkara Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi

Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Kediri

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Polres Malang dengan dukungan Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, mengatakan identitas korban terungkap melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) menggunakan tes DNA. Hasilnya dicocokkan dengan keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarganya di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar Taat dalam konferensi pers, Selasa (24/2/2026).

Dalam penyelidikan intensif, polisi mengamankan satu tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung. Ia ditangkap pada Minggu (21/2) malam di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan hubungan korban dan tersangka bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial.

Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang. Berdasarkan pengakuan tersangka, cekcok terjadi terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak.

“Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,” kata Hafiz.

Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi, menyatakan keterlibatan Bareskrim dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus yang menjadi perhatian pimpinan Polri.

Menurutnya, perkara yang berkaitan dengan nyawa dan kekerasan menjadi atensi khusus agar dapat segera diungkap secara terang.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka, termasuk motif dan rangkaian kejadian secara utuh.

Tags: Mayat Remaja PutriPemuda 22 TahunpolisiTerikat Sungai Jabung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Kediri Tuntaskan Perkara Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi

12/07/2026
Hukum dan Kriminal

Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Kediri

07/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Sabu yang Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

07/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Next Post

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Blitar dan Baznas Tasyarufan Kepada Mustahik di Kecamatan Wonodadi

15/07/2024

Pemerintah Kabupaten Blitar Peringati Hari Santri 2024

24/10/2024

Ratusan Relawan Antar Pegiat Anti Korupsi Daftar Pilkada Kota Blitar di PDIP dan PKB

10/05/2024

Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden RI

09/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO