Minggu, Agustus 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

8 PMI Asal Blitar Dideportasi dari Luar Negeri

redaksi by redaksi
01/07/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar – Delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar dipulangkan paksa dari luar negeri setelah terbukti berangkat secara non prosedural selama periode Januari hingga Juni 2025. Mereka dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi maupun izin kerja sah.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi, mengatakan lima PMI dideportasi dari Malaysia, dua dari Taiwan, dan satu dari Brunei Darussalam.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

“Mereka tidak terdaftar resmi sebagai PMI dan berangkat tanpa mengikuti mekanisme penempatan tenaga kerja yang sah,” ujar Nanang, Selasa (1/7/2025).

Nanang menjelaskan, keberangkatan non prosedural masih sering terjadi karena warga tergiur tawaran kerja cepat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Modusnya beragam, mulai dari menggunakan visa kunjungan, tidak memperpanjang izin kerja, hingga berangkat melalui jalur ilegal sejak awal.

“Sebagian dari mereka overstay karena merasa nyaman dengan majikan, tetapi lupa bahwa itu tetap melanggar hukum,” tambahnya.

Disnaker Kabupaten Blitar, kata Nanang, terus melakukan sosialisasi rutin bekerja sama dengan pemerintah desa, terutama di wilayah kantong PMI, untuk mencegah keberangkatan ilegal. Masyarakat juga diedukasi mengenai pentingnya proses resmi agar terjamin perlindungan hukum dan keselamatan saat bekerja di luar negeri.

“Keberangkatan non prosedural berisiko tinggi, mulai dari eksploitasi, penahanan, hingga deportasi tanpa perlindungan hukum,” tegas Nanang.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming kerja cepat ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Pastikan semua proses dijalani secara legal agar hak dan keselamatan mereka terjamin,” pungkasnya.

Tags: disnakerkabupaten blitarpmi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Garasi UMKM Mas Dhito Jadi Panggung Promosi Tari Tradisional ke Wisatawan Asing

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Lampaui Target, Bupati Kediri Dorong Baznas Sinkronkan Program dengan Pemerintah Daerah

20/01/2025

NasDem Kediri Sampaikan Keberatan atas Cover Majalah Tempo, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf

15/04/2026

Kasus Tabrak Lari di Jl Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia Terungkap

19/02/2025

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga

05/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO