Sabtu, September 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

redaksi by redaksi
04/09/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Lumajang, Kabarutama – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang mengungkap 23 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Baca Juga :

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

Dua Ponsel Hilang Saat Pemilik Terlelap, Dua Pria di Kediri Diamankan Polisi

Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, tersebut menghasilkan penangkapan terhadap 29 tersangka. Mereka terdiri dari 28 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Lumajang melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian.

“Dari hasil Operasi Tumpas Narkoba 2026, Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus di beberapa tempat kejadian perkara,” kata Riki, Kamis (3/9/2026).

Dari 23 kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 172,62 gram sabu dan 4.505 butir pil obat keras berbahaya (okerbaya).

Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp29,8 juta, 27 unit telepon seluler, 11 sepeda motor yang disebut digunakan para pelaku, empat timbangan digital, serta empat alat hisap sabu.

Riki menjelaskan, pengungkapan perkara dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyelidikan, pengintaian hingga counter delivery terhadap tersangka maupun pengguna narkoba.

“Dalam proses pengungkapan, tentunya Satresnarkoba telah melakukan serangkaian penyelidikan, pengintaian, termasuk counter delivery terhadap para tersangka dan pengguna narkoba di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan dalam peredaran narkoba. Selain transaksi secara langsung, para pelaku disebut memanfaatkan jaringan online dan jasa kurir.

Modus lain yang ditemukan adalah sistem ranjau. Dalam modus ini, transaksi dilakukan terlebih dahulu, kemudian lokasi pengambilan barang disampaikan kepada pembeli.

“Modus operandinya bermacam-macam, baik penjualan secara online melalui kurir maupun menggunakan modus ranjau,” kata Riki.

Kapolres Lumajang mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Warga maupun media diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.

“Apabila mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba, silakan informasikan kepada Polres Lumajang atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Lumajang Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, dari 29 tersangka yang diamankan, 21 orang merupakan tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar. Sementara delapan lainnya merupakan pengguna.

“Yang terlibat dalam Operasi Tumpas Narkoba ini, kami menangkap 21 pengedar dan delapan pengguna,” kata Dwi.

Polisi juga mengidentifikasi seorang yang disebut berperan sebagai bandar dan beroperasi di wilayah Kalipepe, Kabupaten Lumajang.

Terhadap tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar, penyidik menerapkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara terhadap tersangka yang berstatus pengguna, penyidik menerapkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seluruh tersangka masih menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: 172 Sabu29 TersangkaNarkoba Semeru 2026Operasi Tumpas NarkobaPolres Lumajang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Ponsel Hilang Saat Pemilik Terlelap, Dua Pria di Kediri Diamankan Polisi

03/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sabu 53 Gram Disita, Polres Probolinggo Ringkus Dua Pria di Pajarakan

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Ganja 41,8 Gram Diedarkan Lewat Instagram, Pemuda di Surabaya Diamankan Polisi

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam Dua Bulan, Sejumlah Tersangka Diamankan

02/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Tower di Kediri, Dua Pria Diamankan

01/09/2026
Next Post

Makin Diminati, Penumpang KAI Daop 7 Madiun Naik 15 Persen; Kediri Tembus 144 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Bongkar Sindikat Miras Palsu dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal

29/08/2025

Marsinah, Pejuang Buruh yang Gugur Demi Keadilan

01/05/2025

Kantor Imigrasi Blitar Salurkan Uang Hasil Penipuan Dua WNA Pakistan ke Baznas

30/05/2024

KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Komitmen Transportasi Inklusif bagi Lansia

29/05/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO