Minggu, September 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Empat Pemuda Pelaku Vandalisme di Surabaya Dibina di Liponsos, Polisi Kedepankan Sanksi Sosial

redaksi by redaksi
14/04/2026
in Peristiwa
0

Surabaya – Aparat dari Polrestabes Surabaya mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan aksi vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng, Surabaya. Penanganan dilakukan dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial di Liponsos Keputih pada Minggu (12/4/2026).

Baca Juga :

Tak Menunggu Sakit, Ratusan Santri dan Warga Kediri Jalani Cek Kesehatan Gratis di Ponpes Tri Barokah

Gempa M6,5 Terasa di Daop 6 Yogyakarta, Dua KA Menuju Daop 7 Madiun Sempat Berhenti

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Putra, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang mengedepankan keseimbangan antara ketegasan dan pendekatan humanis.

“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari jaringan atau kelompok tertentu,” ujar Erika, Senin (13/4/2026).

Keempat pemuda yang diamankan diketahui berusia 20 hingga 21 tahun dan berasal dari wilayah Kenjeran. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi vandalisme.

Polisi menyebut aksi dilakukan dengan cara mencoret dan mengecat dinding fasilitas umum menggunakan cat semprot. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam dan kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, pihak kepolisian turut menghadirkan orang tua atau wali pelaku. Keterlibatan keluarga dinilai penting untuk memastikan pengawasan berkelanjutan setelah para pelaku menjalani sanksi sosial.

Menurut Erika, vandalisme tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga berdampak pada estetika kota dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban.

“Masyarakat kami imbau untuk turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota melalui kolaborasi antara aparat dan masyarakat.

Tags: Empat PemudaLiponsosPelaku VandalismepolisiSanksi Sosialsurabaya

Related Posts

Peristiwa

Tak Menunggu Sakit, Ratusan Santri dan Warga Kediri Jalani Cek Kesehatan Gratis di Ponpes Tri Barokah

13/09/2026
Peristiwa

Gempa M6,5 Terasa di Daop 6 Yogyakarta, Dua KA Menuju Daop 7 Madiun Sempat Berhenti

12/09/2026
Peristiwa

Pemkab Kediri Hadirkan Wajah Baru Museum sebagai Pusat Layanan Budaya Terpadu

11/09/2026
Peristiwa

Presiden Prabowo Instruksikan KSAL Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan

11/09/2026
Peristiwa

Akses Menuju Kawah Kelud Kembali Dibangun, Pemkab Kediri Tambah Jalan 243 Meter

10/09/2026
Peristiwa

Cikar Mbah Gleyor Dibersihkan, Jejak Vandalisme Perlahan Hilang

10/09/2026
Next Post

Terbongkar! 47 Ribu Benih Lobster Ilegal Diselundupkan di Serang, 5 Orang Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026

PN Blitar Gelar Sidang Eksepsi Pendeta Terdakwa Pencabulan Anak di Bawah Umur

25/11/2025

Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Kediri Kota Tekankan Integritas dan Keteladanan

31/08/2026

Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Ambruk Saat Santri Tengah Salat

29/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO