Kamis, Agustus 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Kediri Targetkan Kota Kediri Zero Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
28/11/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Bea Cukai melalui unit vertikalnya, Bea Cukai Kediri, terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca Juga :

Jelang HUT RI ke-81, Polsek Kediri Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ojol dan Tukang Becak

Empat Pria di Blitar Ajukan Izin Poligami, Dua Permohonan Dikabulkan Pengadilan

Komitmen ini ditegaskan dalam konferensi pers yang diselenggarakan Pemerintah Kota Kediri bersama Bea Cukai Kediri, Jumat (28/1/2025), di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan hasil penindakan berupa rokok ilegal hasil Operasi Bersama sepanjang tahun 2025.

Konferensi pers digelar oleh Bea Cukai Kediri bersama Pemerintah Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi Bersama ini juga mendapatkan dukungan dari Aparat Penegak Hukum lainnya, yakni Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim Kediri, serta Subdenpom Kediri. Seluruh kegiatan pengawasan ini memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun Anggaran 2025. Sepanjang tahun tersebut, telah dilakukan 20 kali Operasi Bersama di wilayah Kota Kediri.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi P., S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa hasil pengawasan selama tahun 2025 mencatat, 2.111 batang rokok jenis SKM tanpa pita cukai, Potensi kerugian negara: Rp1.574.806 serta Nilai barang: Rp3.134.835.

Paulus menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Bea Cukai Kediri menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada tahap pengamanan barang bukti. Seluruh kasus ditindaklanjuti melalui proses, Penyidikan, Pengenaan sanksi administratif dan Penerapan ultimum remedium bagi pelaku (membayar denda).

Sementara itu, seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Jumlah temuan rokok ilegal sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa ruang gerak peredaran rokok ilegal di Kota Kediri semakin terbatas. Selain penindakan, Bea Cukai Kediri juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Sepanjang tahun 2025, telah dilaksanakan 6 kegiatan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat.

Plt. Sekda Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP serta seluruh unsur yang terlibat.

“Setiap batang rokok ilegal adalah kerugian daerah. Kami mengapresiasi seluruh jajaran Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat lainnya yang telah berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat memahami ciri rokok ilegal seperti pita cukai palsu atau tanpa pita cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Ardiatno, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.

“Hasil pengawasan tahun ini menunjukkan 2.111 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Ruang gerak semakin sempit. Untuk mewujudkan Kota Kediri ‘Zero Rokok Ilegal’, kami memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan oleh Plt. Sekda Kota Kediri kepada Bea Cukai Kediri, Subdenpom Kediri, Kejaksaan dan Polres Kediri Kota sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pemberantasan rokok ilegal.

Tags: Bea Cukai Kedirikota kediriPenindakan Rokok Ilegalsatpol ppZero Rokok Ilegal

Related Posts

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-81, Polsek Kediri Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ojol dan Tukang Becak

13/08/2026
Peristiwa

Empat Pria di Blitar Ajukan Izin Poligami, Dua Permohonan Dikabulkan Pengadilan

13/08/2026
Peristiwa

Kekeringan Mulai Mengintai, BPBD Kota Blitar Ajukan Tambahan 10 Tandon Air

13/08/2026
Peristiwa

Jembatan Garuda di Ngancar Dilaunching Nasional, Buka Akses dan Geliat Ekonomi Warga Kediri

13/08/2026
Peristiwa

Pemkab Kediri Gandeng UGM Dongkrak Nilai Tambah Hasil Pertanian

13/08/2026
Peristiwa

Cikar Mbah Gleyor Dicoret, BPK Jatim Uji Metode Pembersihan Tanpa Rusak Kayu

12/08/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Bawa Tumbler & Manfaatkan Layanan Lost and Found

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polri Sukses Kawal Mudik Lebaran 2025, Pemudik: Perjalanan Jadi Lancar dan Nyaman!

01/04/2025

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Blitar Lakukan Focus Group Discussion

08/05/2024

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO