Senin, November 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Bawa Tumbler & Manfaatkan Layanan Lost and Found

redaksi by redaksi
28/11/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan barang bawaannya saat menggunakan layanan kereta api. Imbauan ini kembali ditegaskan setelah maraknya perhatian publik terhadap kasus tumbler yang tertinggal di KRL Jabodetabek beberapa waktu lalu.

Baca Juga :

Mau Naik Kereta Desember, Tiket Sudah Bisa Dipesan Ada Perubahan Penting yang Wajib Diketahui

7 Insiden Terjadi Sepanjang 2026, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya Menerobos Perlintasan Kereta Api

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan pihaknya terus mengingatkan pelanggan untuk memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan stasiun maupun setelah turun dari kereta.

“KAI senantiasa mengingatkan untuk memeriksa kembali barang bawaannya saat akan meninggalkan stasiun atau setelah turun dari kereta api. Apabila terjadi kejadian ketinggalan barang, masyarakat dapat menghubungi petugas stasiun atau mengakses layanan Lost & Found, maupun menghubungi Contact Center 121,” ujar Zainul, Jumat (28/11/2025).

Zainul menjelaskan, petugas announcer di seluruh stasiun wilayah Daop 7 secara rutin menyampaikan peringatan agar penumpang menjaga barang pribadinya di kursi, rak bagasi, maupun area publik lainnya.

“Bawalah barang secukupnya dan datang lebih awal supaya tidak terburu-buru. Saat akan turun dari KA, pastikan kembali semua barang sudah dibawa,” tambahnya.

Menurutnya, meski barang bawaan merupakan tanggung jawab masing-masing penumpang, KAI tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan pelanggan dengan menghadirkan sistem Lost and Found. Barang yang tertinggal akan didata dan dimasukkan ke sistem sebelum diambil kembali oleh pemilik melalui proses verifikasi.

Selain menjaga barang pribadi, KAI Daop 7 juga mengkampanyekan penggunaan tumbler bagi penumpang. Program ini sejalan dengan upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai dan mendukung keberlanjutan lingkungan.


KAI telah menyediakan dispenser air atau water station di sejumlah stasiun, seperti Stasiun Madiun, Jombang, Kediri, dan Blitar.

KAI menjelaskan prosedur pelaporan dan pencarian barang tertinggal sebagai berikut:

1. Lapor ke petugas walka atau konter Lost and Found Penumpang akan diminta menjelaskan ciri barang dan mengisi formulir kehilangan.

2. Pengambilan barang setelah ditemukan Petugas menghubungi pemilik dan menentukan lokasi pengambilan. Penumpang kemudian menunjukkan formulir dan memeriksa barang sebelum diserahkan.

3. Jika barang ditemukan penumpang lain Barang akan diberi label khusus, diverifikasi, dan diinput ke sistem Lost and Found untuk memudahkan pencocokan dengan laporan yang masuk.

Barang non-makanan yang tidak diambil selama sekitar satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan. Sementara barang berupa makanan akan dimusnahkan dalam waktu satu hari. Barang lain yang belum diambil dalam satu minggu akan dipindahkan ke stasiun penyimpanan.

Tags: KAI Daop 7 MadiunLayanan Lost and FoundPenumpang Bawa Tumbler

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Mau Naik Kereta Desember, Tiket Sudah Bisa Dipesan Ada Perubahan Penting yang Wajib Diketahui

01/11/2026
Ekonomi Bisnis

7 Insiden Terjadi Sepanjang 2026, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya Menerobos Perlintasan Kereta Api

30/10/2026
Ekonomi Bisnis

Intip Jantung Perkeretaapian, 48 Mahasiswa PPI Masuk Depo Lokomotif KAI Daop 7 Madiun

30/10/2026
Ekonomi Bisnis

Warga Kediri Wajib Tahu! Empat Perlintasan Kereta Ini Masuk Jadwal Perbaikan hingga 31 Oktober

28/10/2026
Ekonomi Bisnis

Mobil Elf Tersangkut Portal Underpass Jalur KA di Tulungagung, KAI Ungkap Risiko Serius

28/10/2026
Ekonomi Bisnis

Catat! KAI Perbaiki 3 Perlintasan di Tulungagung hingga 31 Oktober, Ini Lokasi dan Jamnya

27/10/2026
Next Post

PN Blitar Hadirkan Sidang Keliling, Permudah Akses Layanan Hukum hingga ke Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen Eksternal 2025 hingga 3 September

02/09/2025

Didemo Wakilnya Soal Dana KONI, Walikota Blitar Pilih Turun Lapangan Cek Pembangunan

07/09/2026

Lebih Awal dari Pemerintah, Ribuan Santri Ponpes Al Falah Ploso Kediri Salat Id Hari Ini

20/03/2026

Lima Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025

14/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO