Rabu, April 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Jaringan Sabu Rumahan di Surabaya Digulung, 4 Pengedar dan 31 Paket Siap Edar Diamankan

redaksi by redaksi
08/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan.

Baca Juga :

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM–LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

Konvoi Berujung Brutal! Dua Pemuda Diringkus Usai Keroyok Pengendara di Paron

Keempat tersangka masing-masing berinisial AM (43), N (32), ADF (19), dan M (31). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Wonosari pada Rabu (1/4) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan dari hasil penangkapan, petugas menyita sebanyak 31 paket sabu dengan berat kotor 15,80 gram yang telah dikemas siap edar.
“Kami amankan sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar,” ujar AKP Agus, Selasa (7/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial MM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan secara langsung di wilayah Bangkalan, Madura.

AM mengaku membeli sabu dari MM sebanyak 10 gram seharga Rp6,5 juta di pinggir jalan. Setelah itu, barang tersebut dibagi menjadi paket-paket kecil bersama tersangka lainnya untuk diedarkan kembali.

“Selanjutnya, sabu tersebut diedarkan kembali oleh ADF dan M,” tambahnya.

Polisi mengungkap, para tersangka telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih dua bulan. Sabu dijual dalam paket kecil dengan harga bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp600 ribu per paket.

Dari aktivitas tersebut, para pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp2 juta untuk setiap lima gram sabu yang terjual. Selain keuntungan finansial, para tersangka juga kerap mengonsumsi sabu secara gratis dari hasil peredaran tersebut.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2,9 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama berinisial MM yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

“Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkas AKP Agus.

Tags: 31 Paket Sabu4 PengedarJaringan Sabu Rumahansurabaya

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM–LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

08/04/2026
Hukum dan Kriminal

Konvoi Berujung Brutal! Dua Pemuda Diringkus Usai Keroyok Pengendara di Paron

08/04/2026
Hukum dan Kriminal

Jaringan Sabu Lintas Pulau Digulung, Polres Gresik Amankan 6 Tersangka di Bawean

07/04/2026
Hukum dan Kriminal

Bandar Arisan Bodong Kabur ke Timor Leste, Akhirnya Ditangkap Polisi

05/04/2026
Hukum dan Kriminal

18 Tersangka Narkoba Dibekuk di Jember Selama Maret 2026, Polisi Sita Hampir 36 Gram Sabu

02/04/2026
Hukum dan Kriminal

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

31/03/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Penggantian Bantalan Rel, Jalur Geneng–Ngawi Makin Andal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Modus Isi Berulang di SPBU Terbongkar, Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Lumajang

14/02/2026

Patung Macan Putih ‘Gemoy’ di Kediri, Desa Balongjeruk Jadi Magnet Wisata dan Berkah UMKM

08/01/2026

Tim Hukum Miftahur Roiyan Bantah Eksekusi Tanah di Tambak Oso: “Tak Ada Pengosongan, Tak Sah Secara Hukum”

22/06/2025

17 WN Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan diamankan Imigrasi

13/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO