Minggu, Oktober 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Konvoi Berujung Brutal! Dua Pemuda Diringkus Usai Keroyok Pengendara di Paron

redaksi by redaksi
08/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Ngawi – Aksi pengeroyokan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Ngawi. Dua pelaku diamankan setelah terlibat kekerasan terhadap seorang pemuda di wilayah Paron, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya di selatan Pasar Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron.

Korban berinisial AZ (20), warga Kecamatan Kendal, saat itu tengah dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat. Namun nahas, di tengah perjalanan korban dihadang oleh sekelompok pengendara motor.

Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, menjelaskan bahwa korban kemudian menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama oleh para pelaku.

“Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, lalu dipukul secara bersama-sama, terutama di bagian kepala dan wajah,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Aksi tersebut sempat terekam video dan menyebar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.

Menindaklanjuti kejadian itu, Satreskrim Polres Ngawi segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman video yang beredar. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (21), warga Kabupaten Madiun, dan R (17), warga Ngawi yang masih berstatus anak di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Polisi mengungkap, motif aksi tersebut dipicu karena pelaku melihat korban mengenakan atribut perguruan silat lain. Selain itu, kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol turut memperparah situasi.

“Pelaku bertindak spontan karena terprovokasi atribut yang dikenakan korban, ditambah pengaruh alkohol,” jelas Kompol Rizki.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta beberapa helm.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Ngawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ngawi tetap kondusif.

Tags: Dua PemudaKeroyok PengendaraKonvoiParon Ngawi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Next Post

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM–LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026

Polres Kediri Kota Salurkan Zakat Fitrah, Ringankan Beban Masyarakat Jelang Lebaran

30/03/2025

Lokomotif KA Malabar Tertemper Truk di Klaten, Puluhan Penumpang di Daop 7 Terdampak

27/08/2026
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2024, sebanyak 102 korban meninggal dunia.

Selama tahun 2024, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Blitar Kota Meningkat 12 Persen

31/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO