Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Spesialis Jambret Emak-emak Dibekuk Polisi, Delapan Lokasi Jadi Sasaran

redaksi by redaksi
10/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Batu – Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria berinisial R (41) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan sasaran perempuan paruh baya di sejumlah wilayah Kota Batu dan sekitarnya.

Baca Juga :

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Tersangka ditangkap oleh Tim Buser Satreskrim Polres Batu di rumahnya di Dusun Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan penjambretan yang terjadi di kawasan Pasar Baru, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, pada Selasa (6/1/2026). Saat itu, seorang perempuan paruh baya menjadi korban penjambretan saat berjalan sendirian pada pagi hari.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda, mengatakan bahwa tersangka diduga tidak beraksi seorang diri.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui melakukan aksinya bersama beberapa orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Iptu Huda, Sabtu (10/1/2026).

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tersangka R diduga telah melakukan aksi serupa di sedikitnya delapan lokasi berbeda, antara lain di Desa Binangun, Sumbergondo, Dusun Gondang, wilayah Santrean, Desa Gunungsari, Desa Beji, serta kawasan belakang SMKN 3 Batu.

Dalam salah satu kejadian pada 16 Desember 2025, korban dilaporkan mengalami luka ringan setelah terjatuh saat pelaku merampas perhiasan emas yang dikenakannya.

“Modus yang digunakan yakni menyasar korban yang beraktivitas sendirian di lokasi sepi, terutama pada pagi hari,” jelas Iptu Huda.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga digunakan saat beraksi, telepon genggam, helm, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 479 KUHP Baru tentang pencurian dengan kekerasan.

Polres Batu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di tempat sepi, serta menghindari penggunaan perhiasan mencolok di ruang publik.

Tags: Delapan LokasiDibekuk PolisiJambaret Emak-emakkota batuSpesialis Jambret

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Next Post

Usai Pencurian Baut Rel, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pemeriksaan Jalur KA Blitar–Rejotangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusakan Makam di Pasuruan

09/10/2025

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Dua Gudang Pengoplosan LPG Amankan 5 Tersangka

15/02/2025

Uji Kualitas Calon, IKA Unisba Akan Gelar Debat Paslon Pilkada Kota dan Kabupaten Blitar

12/09/2024

Hingga Agustus 2025, Serapan DBHCHT Disperindag Kabupaten Blitar Capai 41 Persen

18/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO