Rabu, Juli 15, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Motor Diamankan

redaksi by redaksi
21/02/2026
in Peristiwa
0

Probolinggo – Tim patroli dari Polres Probolinggo, Kepolisian Daerah Jawa Timur, membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga :

BULOG Kediri Lampaui Target Serapan Gabah 2026, Tembus 100,10 Persen

Dua Kebakaran Beruntun Guncang Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Milyar

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Samapta Didik Siswanto, mengatakan pembubaran tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui hotline 110.

Menurut AKP Didik, warga merasa resah karena aksi sekelompok pemuda tersebut menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” ujar AKP Didik.

Ia menegaskan, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan pelat nomor maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Probolinggo.

Beberapa kendaraan diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat, seperti STNK.

Selain menyita kendaraan, petugas juga membawa para pelaku dan penonton ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,” kata AKP Didik.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas apabila masih ditemukan aksi serupa.

“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Polres Probolinggo memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan.

Tags: 21 Motor DiamankanBesukBubarkan Balap LiarPolres Probolinggo

Related Posts

Peristiwa

BULOG Kediri Lampaui Target Serapan Gabah 2026, Tembus 100,10 Persen

15/07/2026
Peristiwa

Dua Kebakaran Beruntun Guncang Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Milyar

13/07/2026
Peristiwa

Miris! Miras Dijual Bebas di Karnaval Sound Horeg Blitar

13/07/2026
Peristiwa

Banyak Siswa SMP di Kediri Nekat Naik Motor Tanpa SIM, Mas Dhito: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

13/07/2026
Peristiwa

Beasiswa Rp30 Miliar Kabupaten Kediri Diserbu Pendaftar, Verifikasi Lapangan Pastikan Tepat Sasaran

13/07/2026
Peristiwa

Truk Box Tabrak Portal Jembatan Kereta di Nganjuk, Ini Imbauan KAI bagi Pengemudi

11/07/2026
Next Post

20 Tahun Tinggal di Rumah Bambu Bocor, Sumiin Akhirnya Punya Hunian Layak Berkat TMMD ke-127

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

07/11/2025

Bupati Blitar Luncurkan Sistem Integrasi SPD E-Blud dan Terima Bantuan Ambulans VVIP

12/03/2025

Hari Kedua Evakuasi, Tim SAR Gabungan Temukan 9 Korban Longsor di Pacet Mojokerto

04/04/2025

Operasi Sikat Semeru 2025: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Jabung, Barang Bukti Utuh Ditemukan

23/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO