Jember, Kabarutama — Polres Jember Polda Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, sebanyak 75 perkara kriminal ditangani, dengan 60 perkara di antaranya berhasil diselesaikan.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan data kepolisian, perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga kasus senjata tajam (sajam).
Kasus penganiayaan menjadi perkara dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 32 kasus. Dari jumlah tersebut, 28 perkara berhasil diselesaikan. Selanjutnya, pencurian biasa tercatat sebanyak 9 kasus dengan 7 perkara selesai, sedangkan curanmor sebanyak 8 kasus dengan 5 perkara berhasil diungkap.
Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember berhasil membongkar jaringan pelaku dengan mengamankan 12 tersangka dari 5 perkara.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, 12 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.
Sementara itu, dalam kasus curat, polisi berhasil mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2 unit sepeda motor, 1 senjata tajam, rekaman CCTV, serta sejumlah alat bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), selama periode Juli hingga Agustus 2026 tercatat nihil kejadian.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan, capaian tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jember.
“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Alaiddin.
Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus mempercepat pengungkapan berbagai kasus kriminal di wilayah Jember.















