Kediri – Polres Kediri membentuk Tim Anti Begal sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan jalanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri.
Menurut Joshua, Tim Anti Begal terdiri dari personel Satreskrim yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menangani berbagai kasus kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan.
“Tim ini dibentuk untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi kriminalitas jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan maupun kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” kata Joshua, Sabtu (30/5/2026).
Ia menegaskan, kepolisian akan terus memperkuat langkah preventif dan represif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Selain melakukan penindakan, keberadaan Tim Anti Begal juga menjadi bagian dari strategi percepatan respons terhadap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas. Tim akan bergerak cepat setiap kali menerima informasi maupun laporan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, tim tersebut terintegrasi dengan jajaran Polsek yang selama ini menjalankan fungsi pelayanan kepolisian di lapangan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
“Tentunya kami terus berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Tim Anti Begal akan menggelar patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas. Patroli tidak hanya difokuskan pada antisipasi aksi begal, tetapi juga berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor, balap liar, peredaran minuman keras ilegal, dan aksi premanisme.
Joshua menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, Polres Kediri juga terus menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait situasi keamanan yang memerlukan kehadiran petugas.
Dengan dukungan masyarakat dan optimalisasi kinerja Tim Anti Begal, Polres Kediri berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Kediri tetap terjaga dan berbagai potensi tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini.














