BLITAR – Peredaran minuman keras (miras) diduga terjadi secara bebas di lokasi Karnaval Sound Horeg yang digelar di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Minuman keras jenis arak yang dikemas menggunakan botol plastik bertutup hitam tanpa merek itu diduga dijajakan secara terbuka kepada para penonton. Sabtu, (11/07).
Berdasarkan pantauan di lokasi, para penjual menawarkan arak dengan cara berkeliling di sepanjang jalur karnaval. Mereka membawa tas ransel berwarna hitam dan menghampiri para pengunjung untuk menawarkan dagangannya.
“Yooh, tambah arak e,” ujar salah seorang penjual saat menawarkan minuman tersebut kepada penonton.
Untuk mengelabui petugas, para penjual tidak hanya membawa botol arak, tetapi juga membawa plastik alas serta gerobak yang berisi aneka minuman lainnya sehingga aktivitas penjualan tampak seperti pedagang minuman biasa.
Salah seorang penonton, Agus Hariadi mengaku arak tersebut dijual dengan harga berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per botol.
“Itu harganya dijual Rp40 sampai Rp50 ribu per botol,” katanya.
Menurutnya, tidak sedikit pengunjung yang membeli minuman keras tersebut selama berlangsungnya karnaval.
Sementara itu, penonton lainnya, Rochmah, menyayangkan masih adanya peredaran minuman keras di tengah acara hiburan yang juga dihadiri banyak keluarga dan anak-anak.
“Ini yang mencoreng hiburan karnaval sound system, apalagi penontonnya banyak anak-anak dan orang tua,” ujarnya.
Ia menilai peredaran miras secara bebas di lokasi acara sangat tidak pantas dan berpotensi memicu gangguan keamanan maupun ketertiban.
“Ya tidak pas saja, miras diedarkan secara bebas seperti itu. Kami warga Blitar meminta aparat kepolisian memperketat pengawasan dan perizinan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
















