Minggu, Agustus 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Gerak Cepat! 8 Penjambret WN Prancis di Sunda Kelapa Dibekuk

redaksi by redaksi
21/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta – Pemerintah Prancis memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas aksi cepat dalam menangkap pelaku penjambretan terhadap warga negara Prancis, Marion Parent (41), dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, secara langsung memuji kinerja kepolisian Indonesia yang sigap mengungkap kasus ini.

“Pemerintah Prancis mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa dari Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme tim kepolisian dalam menangani kasus ini,” ujar Chassot dalam konferensi pers, Kamis (20/3/2025).

Insiden terjadi pada Rabu (5/3/2025) siang. Marion Parent bersama anaknya tengah mengabadikan suasana di tembok laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa. Tiba-tiba, sekelompok pelaku menghampiri mereka, meminta uang, dan bahkan menodongkan pisau ke arah anak korban.

Saat Marion menolak, para pelaku merampas kameranya dan melarikan diri. Kejadian ini membuat korban mengalami trauma dan segera melaporkannya ke polisi.

Tak butuh waktu lama, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku utama yang merupakan buruh bongkar ikan. Penyidikan berlanjut hingga berhasil menangkap empat penadah berinisial SG, BD, FH, dan ADP.

Polisi juga meringkus satu tersangka lain, berinisial IM, yang sempat buron. Dengan demikian, total ada delapan tersangka dalam kasus ini.

Chassot menekankan bahwa keamanan warga Prancis di Indonesia adalah prioritas utama pemerintahnya. Dia juga mengapresiasi komunikasi yang baik antara polisi dan korban, serta berharap hubungan antara Indonesia dan Prancis semakin kuat, khususnya dalam bidang keamanan.

“Indonesia adalah mitra strategis Prancis di Indo-Pasifik. Kami memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga perdamaian dan stabilitas. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat kerja sama, termasuk di bidang keamanan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polri siap bertindak cepat dalam melindungi warga, baik lokal maupun asing, dari tindak kriminal di Indonesia.

Tags: Jambret WNAPelaku JambretSunda KelapaWNA Prancis

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Dukung UMKM Lokal, Mbak Cicha Ajak Masyarakat Meriahkan Bazar Ngabuburit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

GPK Dukung Pasang Calon Walikota Vinanda-Gus Qowim Gelar Senam dan Mancing Gratis

17/11/2024

Wali Kota Kediri Luncurkan Bus MAPAN CERIA untuk Anak Disabilitas

21/04/2025

Satpol PP Kabupaten Kediri Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait ODGJ di Plemahan

26/05/2026

KAI Sapa Pelanggan dengan Senyuman dan Bagikan Souvenir di Hari Pelanggan Nasional

05/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO