Rabu, Oktober 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Tower di Kediri, Dua Pria Diamankan

redaksi by redaksi
01/09/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri, Kabarutama – Aksi pencurian kabel power di area tower milik PT Menara Seluler Nusantara (MSN) di Dusun Gropyok, Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan polisi.

Baca Juga :

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

Petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Papar mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Rabu (26/8/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RDP (24) dan FR (26). Keduanya merupakan warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan pencurian kabel tower di wilayah Kecamatan Papar. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tower milik PT MSN di Dusun Gropyok.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri IPDA Eko Idya Sunarwan mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Di lokasi, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya,” kata IPDA Eko, Selasa (1/9/2026).

Menurut Eko, pengungkapan kasus ini bermula ketika pelapor berinisial IM (50) mendapat informasi dari rekannya yang bekerja sebagai karyawan Indosat wilayah Kediri terkait dugaan pencurian kabel di area tower.

IM kemudian mendatangi lokasi tower MSN di Dusun Gropyok, Desa Tanon. Pada waktu yang hampir bersamaan, polisi juga memperoleh informasi mengenai dugaan aksi pencurian di lokasi tersebut.

“Petugas gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan, pengecekan dan memintai keterangan saksi-saksi,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kabel. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya kabel power ukuran 4×16 milimeter sepanjang sekitar empat meter dan kabel power dengan ukuran yang sama sepanjang kurang lebih satu meter.

Selain itu, petugas mengamankan kabel grounding ukuran 30 milimeter, sebuah tang, catut berbahan besi dengan pegangan berwarna biru, serta sebuah lampu senter kepala.

Satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam tahun 2020 dengan nomor polisi AG-3405-AV beserta STNK juga diamankan sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Kediri untuk kepentingan penyidikan.

“Setelah diamankan di lokasi, kedua terduga pelaku tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutur Eko.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp2 juta.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing terduga pelaku.

Atas dugaan perbuatannya, kedua pria tersebut dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Dari keterangan sementara, kedua terduga pelaku belum pernah menjalani hukuman sebelumnya,” ungkap Eko.

Tags: Dua PriakediriPencurian Kabel Towerpolisi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Next Post

Pasar Murah Pemkab Kediri Digelar Lagi, Harga Sembako Lebih Rendah hingga Rp2.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

21/02/2026

Kandang Sapi Terbakar di GempolanTulungagung, Kerugian CapaiPuluhan Juta

30/11/2025

Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Libur Panjang Maulid Nabi di Jatim

05/09/2025

Anggota DPR RI Nurhadi Salurkan Ribuan PIP, Minta Wali Murid Prioritaskan Biaya Pendidikan

27/07/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO