Sabtu, Juni 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Jember Berhasil Tangkap Dua Buronan Pembunuhan Sadis yang Kabur ke Malaysia

redaksi by redaksi
15/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jember — Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 di Dusun Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, Polda Jawa Timur.

Baca Juga :

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

Korban dalam kasus ini adalah Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, yang tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, dalam keterangannya pada Rabu (14/5/2025) menjelaskan, dua dari empat tersangka, yakni SB (35) dan SA (40), berhasil diamankan setelah diketahui kembali ke Jember karena urusan keluarga.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan panjang. Begitu kami mendapatkan informasi bahwa kedua buronan pulang ke Jember, tim langsung bergerak dan mengamankan mereka tanpa perlawanan,” ujarnya.

Selama masa pelarian, keduanya diketahui sempat bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, MJ (70) dan FR (30), masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di luar negeri.

Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan dendam lama. Berdasarkan penyelidikan, SB yang merupakan anak dari MJ disebut pernah dianiaya oleh anak korban. Insiden itu kemudian memicu aksi balas dendam yang berujung pada pembunuhan terhadap Ali.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 170 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

“Upaya pengejaran terhadap dua tersangka lain terus kami lakukan. Kami mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri,” pungkas Kapolres.

Tags: DPO PembunuhanDua BuronanMalaysia

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

30/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan, Begal Maut hingga Jambret Residivis

28/05/2026
Next Post

Sopir Diduga Mengantuk, Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Plosoklaten Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

HAB dan Memori Bacaan Masa Kecil

02/01/2026

Wali Kota Kediri Serahkan SK CPNS dan PPPK serta Terima Penghargaan dari BKN

29/04/2025

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Gelar Tes Urine di Terminal Pare Pastikan Pengemudi Kondisi Prima

13/02/2025

Polres Kediri Kota Berbagi 1.000 Paket Lebaran, Ketua PCNU: Ini Bentuk Kepedulian yang Patut Dicontoh

03/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO