Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Amankan Dua Pelajar Penjual Bahan Peledak Petasan

redaksi by redaksi
29/03/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Y (17) warga Wonodadi dan inisial Z (17) warga Ponggok Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota  karena mengedarkan bahan peledak jenis bubuk misiu,.Dari tangan pelaku polisi mengamankan 5 kg bubuk misiu dan puluhan selongsong petasan. 

AKBP Danang Setyo Pambudi, Kapolres Blitar Kota mengatakan lima kilogram bubuk misiu antara lain 4 kg dari tangan Z sementara satu kilogram dari tanga Y. Kedua pelaku mencari dan mengedarkan barang berbahaya tersebut melalui media sosial facebook.

Baca Juga :

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

\”Ada empat kilo yang kita amankan dari penangkapan pertama dan 1 kg dari penangkapan kedua, jadi modus operandinya sama mereka beli kemudian dijual lagi dibuat mercon rencananya dinyalahkan disaat hari lebaran,\” Jelasnya. Kamis, (28/03). 

Lanjut AKBP Danang, dua pelaku yang masih berstatus anak-anak dan pelajar dalam penanganan kasus ini, mereka mendapat tidak dilakukan penahan melainkan  dikenakan wajib lapor.

\”Dua anak-anak yang diamankan ini melakukan transaksi, karena masih dibawah delapan belas tahun jadi dilakukan penanganan khusus  tidak dilakukan penahanan,\” lanjutnya. 

Ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, ada seseorang yang menyimpan atau memperjualbelikan bahan peledak di wilayah Wonodadi dan Ponggok. Kemudian dilakukan penyelidikan, terbukti kedua pelaku Y dan Z menjual bahan peledak atau bubuk petasan.

\”Jadi modus operandi ini bubuk mercon ini dijual kembali, dari hasil introgasi dan pemeriksaan motifnya mencari keuntungan,\” Imbuhnya. 

Dari keterangan salah satu pelaku, ia mendapatkan barang bahan peledak itu dengan cara memesan ke penjual bahan peledak yang berada di Kediri. Kedua pelaku memasarkan jualannya lewat media sosial.

\”Jadi modus operandinya para pelaku mencari di media sosial facebook, setelah didapatkan kemudian melakukan komunikasi dan transaksi, dalam satu kilo harganya Rp. 230 ribu,\” Sebutnya. 

Rencananya, bahan peledak atau bubuk petasan itu akan digunakan saat Lebaran nanti. Sementara sejumlah barang bukti yang disita, di antaranya 2 buah handphone, 5 kilogram bahan peledak, 55 gulungan kertas-kertas slongsongan petasan dan gunting.

\”Atas kejadian ini, kedua pelaku dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,\” Pungkasnya

Tags: #blitar #bahan peledak petasan #petasan #bubuk misiu #polres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

25/06/2026
Peristiwa

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

25/06/2026
Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Next Post

Persik Kediri Pesta 5 Goal Saat Jamu Persikabo, Mas Dito : Flavio Punya Insting di Atas Rata-Rata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Ajak Pelajar Kediri Tingkatkan Literasi Lewat School Contest 17

25/10/2025

Mas Dhito Tanggapi Usulan Perubahan Jam Kerja Perangkat Desa: Pelayanan Tak Boleh Terganggu

10/02/2026

Walikota Blitar Beri Ijin Priyo Mengikuti Seleksi Sekda Kabupaten Blitar dan Bojonegoro

30/09/2025

Polisi Malang Bongkar Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

08/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO