Sabtu, Juni 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kerusuhan Grahadi, Tegaskan Bukan Mahasiswa

redaksi by redaksi
12/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada akhir Agustus lalu. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa para tersangka tersebut bukan berasal dari kelompok mahasiswa maupun buruh yang saat itu menggelar unjuk rasa.

“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” kata Kombes Luthfie dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).

Penetapan dua tersangka baru ini menambah jumlah total tersangka menjadi 35 orang. Sebelumnya, sebanyak 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menyebabkan kerusakan parah di sejumlah fasilitas umum, termasuk Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan 315 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada 29 dan 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 187 orang merupakan orang dewasa, sementara 128 lainnya tergolong anak-anak.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa dari 315 orang yang diamankan, sebanyak 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 27 orang dewasa yang telah ditahan dan enam anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Penyidik telah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka dewasa dan 6 tersangka anak,” jelas Kombes Abast dalam konferensi pers sebelumnya, Jumat (5/9/2025).

Kapolrestabes menambahkan bahwa proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan ditemukannya alat bukti baru.

Tags: Bukan MahasiswaKerusuhan GrahadipolisiTetapkan Dua Tersangka Baru

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Sidang Dugaan Korupsi KONI Kota Kediri, Pengacara Arif Wibowo: Klien Kami Hanya Jalankan Perintah

10/07/2025

PN Blitar Gelar Sidang Eksepsi Pendeta Terdakwa Pencabulan Anak di Bawah Umur

25/11/2025

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Manusuk Sima 2025, Dukung Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

27/07/2025

Petugas Siaga di Titik Rawan, Lalu Lintas Kota Kediri Lancar Saat Mudik Lebaran

03/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO