Selasa, Agustus 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polisi Tertibkan Balap Liar, dan 43 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Operasi Zebra Semeru 2025

redaksi by redaksi
02/12/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota membeberkan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 November hingga 30 November 2025. Dalam kegiatan yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, aparat mencatat 43.399 pelanggaran, mayoritas berupa pengendara yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga :

Waspada Karhutla, Polisi Patroli di Lereng Gunung Pegat Blitar

Warga Blitar Laporkan Dugaan Pungli Biaya Penerbitan SPPT PBB oleh Kadus

Pengungkapan hasil operasi disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (2/12/2025). Ia menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Fokus operasi ini bukan semata-mata melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat sehingga operasi berjalan lancar dan kondusif.

Dari total 43.399 pelanggaran yang tercatat, Satlantas menerapkan tilang manual terhadap 19 pelanggar, tilang elektronik (ETLE) kepada 943 pelanggar, dan teguran presisi kepada 42.437 pelanggar.
Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, baik oleh pengendara maupun penumpang, dengan jumlah mencapai 13.640 kasus. Di posisi kedua, pelanggaran pengendara di bawah umur menempati angka tinggi dengan 9.470 kasus.

AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa dua jenis pelanggaran ini menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung pada risiko kecelakaan lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa helm bukan sekadar atribut, tetapi perangkat keselamatan yang melindungi kepala dari benturan fatal.

Selama periode operasi, Polres Kediri Kota juga mencatat 34 kejadian kecelakaan. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dua orang mengalami luka berat, sementara 47 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 44.650.000.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa selama operasi berlangsung. Namun angka kecelakaan ini tetap menjadi evaluasi penting bagi kami,” kata AKP Tutud Yudho.

Selain menindak pelanggaran di jalan raya, jajaran Polres Kediri Kota juga melakukan penertiban balap liar yang meresahkan masyarakat. Petugas gabungan dari Satlantas dan Sat Samapta berhasil mengamankan arena balap liar di wilayah Kecamatan Pesantren.

Para remaja yang terlibat tidak hanya diberi pembinaan, tetapi juga diwajibkan membuat surat pernyataan disaksikan oleh orang tua mereka. Langkah ini diambil agar para pelaku tidak mengulangi tindakan yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Menutup pemaparan, AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. “Kami berharap kedisiplinan berlalu lintas menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.

Tags: 43 Ribu Pelanggaran Lalu LintasBalap LiarKediri KotaOperasi Zebra Semeru 2025polisi

Related Posts

Peristiwa

Waspada Karhutla, Polisi Patroli di Lereng Gunung Pegat Blitar

11/08/2026
Peristiwa

Warga Blitar Laporkan Dugaan Pungli Biaya Penerbitan SPPT PBB oleh Kadus

11/08/2026
Peristiwa

Berangkatkan LBB, Mas Dhito Soroti Bullying dan Pergaulan Bebas: “Nasib Kabupaten di Tangan Panjenengan”

11/08/2026
Peristiwa

Buaya Besar Muncul di Perairan Pantai Popoh Tulungagung, Warga Heboh

11/08/2026
Peristiwa

Jelang HUT RI, PSHT Kota Kediri Pusat Madiun Tegaskan Komitmen Jaga Kota Tetap Kondusif

11/08/2026
Peristiwa

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Nglegok Blitar, Ditemukan Pengunjung di Dasar Kolam

11/08/2026
Next Post

Enam Truk Logistik Dikirimkan, Kediri Pimpin Donasi Kirim Kemanusiaan ke Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mbak Cicha Beri Penghargaan kepada Ratusan Orang Tua Hebat di Kediri

25/04/2025

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu 84 Gram

29/09/2025

Ketela Pohon Jadi Pakan Alternatif Murah dan Bergizi untuk Ternak Sapi

29/09/2025

Tiga Laga Kandang Jadi Penentu, Pelatih Persik: Saatnya Menatap Papan Atas!

05/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO