Rabu, Juni 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pencurian Baut Rel di Blitar Dinilai Ancaman Nyata Keselamatan Kereta, KAI: Ini Kejahatan Serius

redaksi by redaksi
07/01/2026
in Peristiwa
0

Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengecam keras aksi pencurian baut penambat bantalan rel yang terjadi di wilayah Blitar, Jawa Timur. KAI menilai tindakan tersebut bukan sekadar pencurian aset, melainkan kejahatan serius yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan nyawa ribuan penumpang.

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

Kejadian ini terungkap pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat rel milik PT KAI. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon untuk menjalani proses hukum.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan hasil koordinasi antara Unit Pengamanan KAI dan petugas prasarana menemukan bahwa pencurian tidak hanya terjadi di satu titik.

“Awalnya ditemukan kehilangan 13 baut penambat rel di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan. Namun dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima lokasi dengan total kehilangan mencapai 108 baut penambat,” ujar Tohari, Rabu (7/1).

Adapun lokasi pencurian yang diakui pelaku berada di BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, serta BH 522 KM 127+358. Akibat perbuatan tersebut, KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp4,13 juta. Baut hasil curian diketahui dijual ke pengepul barang bekas di wilayah Kota Blitar.

Menurut Tohari, baut penambat bantalan rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel agar tetap sesuai standar teknis keselamatan.

“Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada anjlokan kereta. Ini bukan soal nilai besi tua, tetapi soal keselamatan manusia,” tegasnya.

KAI mengingatkan bahwa perbuatan tersebut memiliki ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar apabila perbuatannya mengakibatkan korban jiwa.

KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran Polsek Sanankulon atas kepedulian terhadap keamanan aset perkeretaapian. Ke depan, KAI akan meningkatkan patroli pengamanan terbuka dan tertutup di sepanjang jalur kereta api sebagai langkah pencegahan.

“Di lintas ini terdapat 34 perjalanan kereta api jarak jauh dan KA lokal setiap hari, dengan jumlah penumpang ribuan orang. Keselamatan perjalanan KA adalah harga mati dan tidak bisa ditawar,” pungkas Tohari.

Tags: Ancaman Keselamatan KeretablitarkaiKejahatan SeriusPencurian Baut Rel

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

LDII Jawa Timur Jajaki Kolaborasi Digital dan Pengembangan UMKM Bersama Telkom Regional 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Malaysia Pelanggar Izin Tinggal

10/10/2025

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17/02/2025

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025

Bangunkarta dan Singasari Resmi Pakai Kereta Generasi Baru, Perjalanan ke Jakarta Kini Lebih Nyaman

15/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO