Sabtu, Mei 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

redaksi by redaksi
13/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar –  Aksi pencurian perhiasan emas yang dilakukan seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Blitar akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial Julio Pendik Pratama nekat mencuri perhiasan emas milik warga di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dengan nilai kerugian mencapai Rp65 juta.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengenakan seragam batik merah milik Pemerintah Kota Blitar saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang didukung keterangan para saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Kompol Subiyantana.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku telah menjual perhiasan hasil curiannya melalui media sosial Facebook. Perhiasan emas dengan berat lebih dari 44 gram tersebut dijual dengan harga sekitar Rp29 juta karena tidak disertai surat.

Pelaku mengakui uang hasil penjualan emas digunakan untuk membeli telepon genggam iPhone serta cincin untuk istrinya.

“Semuanya sudah saya jual lewat Facebook di wilayah Ngujang, Tulungagung. Uangnya untuk beli iPhone dan cincin,” kata Julio kepada petugas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tags: iPhonekota blitarpegawai honorer RSUDpolres blitar kota

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

Gangguan Lokomotif, Perjalanan KA Kertanegara Tertahan di Petak Ngadiluwih–Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Kediri Gencar Tertibkan Balap Liar Usai Sahur, Enam Motor Diamankan

09/03/2025

Ciptakan Anggota Bebas Narkoba, SH Terate Komisariat UNU Blitar Gelar Tes Urine

17/06/2025

Dari Silaturahmi ke Kritik, Petani Blitar Pertanyakan Realisasi Perhutanan Sosial

20/04/2026

Tersambar Petir, Pria di Jombang Ditemukan Meninggal di Sungai Persawahan

02/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO