Kediri, Kabarutama – Harapan pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul (SLG) untuk mendapatkan dukungan pengembangan kawasan mulai mendapat respons. Komisi II DPRD Kabupaten Kediri menyiapkan sejumlah rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) usai menerima aspirasi para pedagang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (23/7/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG Nomor 003/PIHK/VII/2026. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kediri lantai 3 itu, Komisi II menghadirkan sejumlah OPD terkait agar berbagai persoalan yang disampaikan pedagang dapat dibahas secara langsung.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, Moh. Zaini, mengatakan DPRD berupaya mempertemukan pedagang dengan instansi yang memiliki kewenangan agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
“Semua aspirasi kami tanggapi dengan baik. Karena itu kami menghadirkan OPD terkait supaya setiap persoalan bisa langsung dibahas bersama instansi yang berwenang,” ujar Zaini.
Ia menambahkan, pemerintah daerah selama ini telah menjalankan berbagai program untuk mendukung aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Ikan Hias SLG sekaligus meminimalkan munculnya berbagai informasi yang belum tentu benar.
“Pemerintah daerah sudah melakukan yang terbaik dan membuat berbagai program untuk meminimalkan munculnya rumor-rumor negatif. Kalau pun ada pendapat yang berbeda di masyarakat itu hal yang wajar, namun tidak sampai seperti yang kami khawatirkan. Harapan kami, kekhawatiran itu insyaallah tidak terjadi,” katanya.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG, Sarjana, mengatakan para pedagang berharap pemerintah mempercepat pengembangan kawasan pasar, mulai dari penyediaan fasilitas hingga penyelesaian berbagai persoalan yang dinilai menghambat pertumbuhan usaha.
“Kami berharap ada dukungan pemerintah agar Pasar Ikan ini bisa lebih cepat berkembang. Kebutuhan yang masih kurang bisa dipenuhi dan persoalan-persoalan yang ada dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, pedagang juga meminta pemerintah lebih banyak menghadirkan kegiatan yang mampu menarik kunjungan masyarakat sehingga berdampak pada meningkatnya transaksi di kawasan Pasar Ikan Hias.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi II menyatakan akan mengusulkan sejumlah program dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD). Di antaranya mendorong Dinas Pariwisata menyusun agenda hiburan dan pertunjukan rutin, meminta Dinas Perikanan memusatkan pelaksanaan kegiatan Gemar Makan Ikan Nasional di Pasar Ikan Hias, serta mengusulkan pelatihan pemasaran digital dan live streaming bagi generasi muda pedagang melalui Dinas Perdagangan.
Komisi II juga meminta Dinas Pariwisata melakukan evaluasi dan penataan kawasan guna meningkatkan kenyamanan pengunjung melalui pembenahan fasilitas dan lingkungan.
Dalam RDPU tersebut, DPRD turut menanggapi isu rencana pemindahan sentra perdagangan Raja Murah (RJM) yang belakangan berkembang di tengah masyarakat. Komisi II menegaskan informasi tersebut hingga kini masih sebatas rumor.
Berdasarkan hasil pembahasan, keberadaan RJM dinilai telah memiliki dasar hukum berupa status sewa dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, DPRD mengakui masih terdapat persoalan seperti kemacetan dan kebersihan lingkungan yang perlu dibenahi.
Karena itu, OPD terkait diminta melakukan penataan agar dampak negatif tersebut dapat diminimalkan tanpa menghilangkan keberadaan RJM yang dinilai menjadi salah satu magnet pengunjung di kawasan Simpang Lima Gumul.
Sebelumnya, isu pemindahan RJM sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG di Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem. Mereka menilai keberadaan RJM selama ini ikut mendongkrak jumlah pengunjung sehingga meminta kepastian kepada DPRD mengenai keberlangsungan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.















