Kediri, Kabarutama — Pertemuan antara perwakilan pedagang Pasar Bandar dengan Perumda Pasar Joyoboyo dan Pemerintah Kota Kediri, Senin (7/9/2026), belum menghasilkan kesepakatan. Sejumlah persoalan yang menjadi keberatan pedagang masih menunggu tindak lanjut, sementara anggota DPRD Kota Kediri yang diharapkan hadir dalam pertemuan tersebut tidak datang.
Dalam pertemuan itu, pedagang menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya rencana penerapan portalisasi digital serta pengaturan jam operasional pasar. Pedagang berharap persoalan tersebut dibahas dalam forum empat pilar yang melibatkan pedagang, Perumda Pasar Joyoboyo, DPRD Kota Kediri, dan Pemerintah Kota Kediri.
Salah satu perwakilan pedagang, Zainal Arifin, mengatakan persoalan portalisasi telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait. Menurut dia, pedagang menilai sistem tersebut belum memberikan manfaat yang cukup bagi aktivitas perdagangan mereka.
“Terutama portalisasi yang tidak pernah menunjang. Itu sudah saya sampaikan. Ini adalah usulan dari kita sebagai bottom up, kebijakan yang berasal dari bawah,” ujar Zainal usai pertemuan, Senin (7/9/2026).
Zainal menegaskan pedagang tidak meminta perlakuan khusus dari pemerintah. Mereka, kata dia, hanya menginginkan kemudahan dalam menjalankan aktivitas perdagangan di Pasar Bandar.
“Intinya kami perlu mudah dan murah. Kami tidak minta apa-apa, hanya minta kemudahan,” katanya.
Selain portalisasi, persoalan jam operasional pasar juga menjadi perhatian pedagang. Mereka meminta adanya pengaturan yang jelas antara pasar tradisional dan pasar modern sehingga persaingan usaha dinilai dapat berlangsung secara lebih adil.
“Yang tidak terjawab tadi adalah jam operasional. Karena ada aturan dari pemerintah. Pasar tradisional ada jamnya, kemudian pasar modern juga ada jamnya sendiri. Sehingga kami yang di pasar tradisional bisa bersaing,” ujar Zainal.
Pedagang berencana menuangkan seluruh persoalan dan tuntutan tersebut dalam surat resmi yang akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Perumda Pasar Joyoboyo dan Wali Kota Kediri selaku KPM.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Kediri, Eko Lukmono, mengatakan kehadirannya dalam pertemuan tersebut untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang disampaikan pedagang.
Menurut Eko, pemerintah belum dapat mengambil keputusan karena perlu memahami secara utuh persoalan yang menjadi keberatan pedagang serta melihat kewenangan Perumda Pasar Joyoboyo.
“Kami di sini mewakili pemerintah untuk mendengarkan apa yang menjadi keinginan teman-teman pedagang pasar,” kata Eko.
Eko menyarankan pedagang menyampaikan seluruh persoalan dan tuntutan melalui surat resmi. Surat tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan kajian dan menentukan langkah selanjutnya.
Menurut dia, persoalan pengelolaan pasar juga perlu mempertimbangkan kapasitas dan kewenangan Perumda Pasar Joyoboyo sebagai badan usaha milik daerah yang mengelola sejumlah pasar di Kota Kediri.
Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pedagang.
Surat tersebut, kata Djauhari, akan menjadi dasar bagi Perumda Pasar Joyoboyo untuk menyusun laporan dan menyampaikannya kepada KPM.
“Makanya saya persilakan pedagang membuat surat. Dari surat itu kami akan menjadi laporan kepada KPM. Saya menunggu suratnya dari pedagang,” ujar Djauhari.
Ia menegaskan Perumda Pasar Joyoboyo akan tetap menjalankan pengelolaan pasar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena belum adanya kesepakatan dalam pertemuan tersebut, pedagang Pasar Bandar menyatakan sepakat menunda pembayaran jasa pelayanan hingga persoalan mereka mendapatkan keputusan.
Penundaan pembayaran tersebut dikaitkan dengan harapan pedagang agar persoalan Pasar Bandar dapat dibahas kembali dalam pertemuan empat pilar, yakni pedagang, Perumda Pasar Joyoboyo, DPRD Kota Kediri, dan Pemerintah Kota Kediri.
Pedagang selanjutnya akan mengirimkan surat resmi kepada KPM. Surat tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengkaji dan memberikan keputusan terhadap sejumlah keberatan yang disampaikan pedagang Pasar Bandar.
















