BLITAR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PKB, Laili Abidah, menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan sebagai ajang menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan dan persoalan yang masih dihadapi warga, termasuk program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum sepenuhnya menjangkau masyarakat.
Laili Abidah mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas anggota legislatif untuk mendengar secara langsung masukan dari masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga nantinya akan menjadi bahan pembahasan dan diperjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Harapnya reses itu untuk menyerap aspirasi dari masyarakat mengenai apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Jawa Timur yang belum tercover, sekaligus menerima berbagai masukan dari masyarakat,” kata Laili.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang diterima akan ditampung dan segera dikomunikasikan dengan pihak terkait agar dapat segera direalisasikan.
“Saya sebagai wakil rakyat di DPRD Jawa Timur akan menampung aspirasi masyarakat. Kami akan segera mengomunikasikannya agar tidak terlalu lama terealisasi,” ujarnya.
Menurut Laili, berbagai keluhan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab anggota legislatif untuk diperjuangkan. Karena itu, reses menjadi wadah penting dalam menjalin komunikasi sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya.
“Keluhan masyarakat itu bagian dari kami, dan hari inilah reses menjadi wadah untuk menjalin serta menyerap aspirasi tersebut,” pungkasnya.
















