Sabtu, Juni 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Wajibkan Registrasi Ulang Tarif Diskon TNI-Polri, Ini Syarat serta Ketentuannya

redaksi by redaksi
27/03/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mewajibkan anggota aktif TNI dan Polri melakukan registrasi ulang untuk tetap menikmati tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api antarkota.

Baca Juga :

Libur Sekolah Dongkrak Volume Penumpang KAI Daop 7 Madiun, Didukung Diskon Tiket 30 Persen

Libur Sekolah Dongkrak Volume Penumpang KAI Daop 7 Madiun, Didukung Diskon Tiket 30 Persen

Kebijakan ini mulai berlaku bertahap, yakni sejak 6 Maret 2026 untuk anggota Polri dan 30 Maret 2026 bagi anggota TNI.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus memastikan validitas data penerima fasilitas.

“Registrasi ini cukup dilakukan satu kali agar data anggota terintegrasi dengan sistem. Setelah itu, pembelian tiket dengan tarif reduksi dapat dilakukan melalui aplikasi maupun loket stasiun,” ujarnya.

Anggota TNI dan Polri diwajibkan melakukan registrasi paling lambat dua hari sebelum jadwal keberangkatan. Proses registrasi dilakukan di layanan Customer Service (CS) stasiun atau loket stasiun yang melayani perjalanan kereta api jarak jauh.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi,
Kartu tanda anggota (KTA/KTS) atau surat resmi lainnya yang masih berlaku
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Foto diri, Nomor telepon, Alamat tempat tinggal, Alamat email.

Di wilayah Daop 7 Madiun, layanan registrasi tersedia di sejumlah stasiun, antara lain Madiun, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

KAI tetap memberikan tarif reduksi bagi anggota TNI dan Polri dengan besaran, 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, 25 persen untuk kelas eksekutif.

Namun, potongan harga ini tidak berlaku untuk kereta api perkotaan, tarif khusus atau promosi, serta layanan premium seperti kereta luxury, panoramic, dan wisata.
Selain itu, tarif reduksi hanya berlaku untuk perjalanan perorangan dan tidak dapat dipindahtangankan.

KAI berharap kebijakan registrasi ulang ini dapat membuat penyaluran fasilitas tarif reduksi lebih tepat sasaran sekaligus mempermudah prajurit TNI dan Polri dalam melakukan perjalanan dinas maupun pribadi.

Setelah proses registrasi selesai, pemesanan tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun pembelian langsung di stasiun.

Dengan sistem yang terintegrasi, KAI optimistis layanan transportasi kereta api akan semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa, khususnya anggota TNI dan Polri.

Tags: kaiTarif DiskonTarif ReduksiTNI-PolriWajibkan Registrasi Ulang

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Libur Sekolah Dongkrak Volume Penumpang KAI Daop 7 Madiun, Didukung Diskon Tiket 30 Persen

26/06/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Sekolah Dongkrak Volume Penumpang KAI Daop 7 Madiun, Didukung Diskon Tiket 30 Persen

26/06/2026
Ekonomi Bisnis

Semarak Hari Jadi ke-108 Kota Madiun, KAI Daop 7 Kenalkan Layanan Perkeretaapian Lewat Spektra Carnival

26/06/2026
Ekonomi Bisnis

Generasi Muda Bergerak! Railfans dan KAI Kampanye Besar-Besaran Cegah Kecelakaan di Rel Kereta

25/06/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Gandeng Railfans Madiun, Kertosono, dan Blitar Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

24/06/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Komitmen untuk Lansia, Diskon Tiket 20 Persen dan Fasilitas Ramah Usia Terus Diperkuat

24/06/2026
Next Post

Tes Narkoba Mendadak, Seluruh Petugas Dinyatakan Bersih Jelang Puncak Arus Balik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Optimis Mendapat Rekom Maju Walikota, Suharyono Kembalikan Formulir ke DPC PDI P Kota Blitar

11/05/2024

Wali Kota Blitar Kukuhkan Pengurus TP PKK 2025–2030, Perkuat Sinergi Pembangunan Hingga Level Keluarga

24/11/2025

PJ Bupati Blitar Bersama Forkompimda dan Perguruan Pencak Silat Blitar Raya Gelar Silaturahmi Jelang Pilkada 2024

11/11/2024

Prestasi UNISKA Kediri Melejit, 7 Dosen Lolos Pendanaan Riset Nasional

05/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO