Rabu, Agustus 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Wajibkan Registrasi Ulang Tarif Diskon TNI-Polri, Ini Syarat serta Ketentuannya

redaksi by redaksi
27/03/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mewajibkan anggota aktif TNI dan Polri melakukan registrasi ulang untuk tetap menikmati tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api antarkota.

Baca Juga :

Access by KAI Gangguan, Begini Cara Beli Tiket Kereta Api Sementara

Kodim 0808 Blitar Rampungkan 260 Titik KDKMP, 85 Sudah Beroperasi

Kebijakan ini mulai berlaku bertahap, yakni sejak 6 Maret 2026 untuk anggota Polri dan 30 Maret 2026 bagi anggota TNI.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus memastikan validitas data penerima fasilitas.

“Registrasi ini cukup dilakukan satu kali agar data anggota terintegrasi dengan sistem. Setelah itu, pembelian tiket dengan tarif reduksi dapat dilakukan melalui aplikasi maupun loket stasiun,” ujarnya.

Anggota TNI dan Polri diwajibkan melakukan registrasi paling lambat dua hari sebelum jadwal keberangkatan. Proses registrasi dilakukan di layanan Customer Service (CS) stasiun atau loket stasiun yang melayani perjalanan kereta api jarak jauh.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi,
Kartu tanda anggota (KTA/KTS) atau surat resmi lainnya yang masih berlaku
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Foto diri, Nomor telepon, Alamat tempat tinggal, Alamat email.

Di wilayah Daop 7 Madiun, layanan registrasi tersedia di sejumlah stasiun, antara lain Madiun, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

KAI tetap memberikan tarif reduksi bagi anggota TNI dan Polri dengan besaran, 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, 25 persen untuk kelas eksekutif.

Namun, potongan harga ini tidak berlaku untuk kereta api perkotaan, tarif khusus atau promosi, serta layanan premium seperti kereta luxury, panoramic, dan wisata.
Selain itu, tarif reduksi hanya berlaku untuk perjalanan perorangan dan tidak dapat dipindahtangankan.

KAI berharap kebijakan registrasi ulang ini dapat membuat penyaluran fasilitas tarif reduksi lebih tepat sasaran sekaligus mempermudah prajurit TNI dan Polri dalam melakukan perjalanan dinas maupun pribadi.

Setelah proses registrasi selesai, pemesanan tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun pembelian langsung di stasiun.

Dengan sistem yang terintegrasi, KAI optimistis layanan transportasi kereta api akan semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa, khususnya anggota TNI dan Polri.

Tags: kaiTarif DiskonTarif ReduksiTNI-PolriWajibkan Registrasi Ulang

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Access by KAI Gangguan, Begini Cara Beli Tiket Kereta Api Sementara

11/08/2026
Ekonomi Bisnis

Kodim 0808 Blitar Rampungkan 260 Titik KDKMP, 85 Sudah Beroperasi

11/08/2026
Ekonomi Bisnis

Warga Blitar Serbu Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP 5 Kg Cuma Rp 57 Ribu

08/08/2026
Ekonomi Bisnis

Empat Sektor Terima Bantuan TJSL KAI Daop 7 Madiun Senilai Rp123 Juta

06/08/2026
Ekonomi Bisnis

Cek Rel, Jembatan, hingga Persinyalan, VP KAI Daop 7 Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Andal

04/08/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Tertib di Jalur Rel, Sekaligus Salurkan Bantuan TJSL

02/08/2026
Next Post

Tes Narkoba Mendadak, Seluruh Petugas Dinyatakan Bersih Jelang Puncak Arus Balik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dinas Kesehatan Blitar Tetap Prioritaskan DBHCHT 2025 untuk Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu

13/11/2025

08/04/2025

98 Butir Pil Koplo Diamankan dalam Patroli Cipta Kondisi Polres Kediri Kota

20/04/2025

Edukasi Masyarakat Diperkuat, Wujudkan Indonesia Emas Lewat Tertib Lalu Lintas

17/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO