Madiun, Kabarutama — Kabar baik bagi dosen, tenaga pendidik, dan alumni perguruan tinggi tertentu di wilayah Madiun. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan tarif reduksi atau diskon tiket kereta api sebesar 10 persen bagi kalangan akademisi dan alumni dari dua perguruan tinggi.
Program tersebut merupakan bagian dari kerja sama KAI dengan perguruan tinggi sekaligus upaya mendorong penggunaan transportasi publik yang terjangkau, efisien, dan ramah lingkungan.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, program tarif reduksi tersebut juga menjadi salah satu bentuk loyalty program bagi pelanggan.
“Selain sebagai bentuk loyalty program, program ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara KAI dan berbagai perguruan tinggi untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang terjangkau, efisien, dan ramah lingkungan,” kata Tohari dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Adapun dua perguruan tinggi yang saat ini masuk dalam program tersebut yakni Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) dan Universitas Darussalam Gontor.
Kerja sama dengan UNIPMA berlaku hingga 18 Mei 2028, sedangkan kerja sama dengan Universitas Darussalam Gontor berlaku hingga 25 Februari 2027.
KAI memberikan reduksi sebesar 10 persen untuk perjalanan kereta api jarak menengah dan jarak jauh pada kelas layanan eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
Namun, tarif reduksi tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis perjalanan maupun layanan kereta. Diskon tidak berlaku untuk KA lokal, tarif khusus, tarif promosi, Priority, Imperial, Luxury, Panoramic, Compartment, serta kereta wisata lainnya.
Pembelian tiket dengan tarif reduksi juga hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI setelah calon penumpang melakukan registrasi dan verifikasi data.
Program ini diperuntukkan bagi dosen dan tenaga pendidik yang masih aktif serta alumni dari perguruan tinggi yang telah terdaftar dalam program kerja sama.
Untuk dosen dan tenaga pendidik, calon pengguna tarif reduksi wajib memiliki kartu bukti diri yang masih berlaku dan mencantumkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) atau Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sementara itu, alumni wajib memiliki kartu anggota alumni, baik dalam bentuk fisik maupun digital, yang mencantumkan nomor keanggotaan. Alumni juga dapat menggunakan ijazah sebagai dokumen pendukung sesuai ketentuan registrasi.
Proses registrasi tarif reduksi dilakukan melalui Customer Service on Station untuk verifikasi data.
Calon pengguna wajib membawa KTP serta dokumen identitas yang menjadi dasar hak reduksi. Setelah terdaftar, pembelian tiket dengan tarif tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
KAI mengingatkan penumpang agar membawa identitas asli yang sesuai dengan hak tarif reduksi. Dokumen tersebut wajib ditunjukkan ketika proses boarding maupun saat pemeriksaan di atas kereta.
Dalam satu perjalanan kereta yang sama, setiap penumpang hanya berhak mendapatkan satu tiket dengan tarif reduksi.
Tohari mengatakan, program tersebut diharapkan dapat membuat layanan transportasi publik semakin mudah dijangkau kalangan dunia pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas transportasi publik yang aman dan nyaman ini semakin mudah dijangkau oleh dunia pendidikan,” ujarnya.
KAI Daop 7 Madiun juga membuka peluang memperluas kerja sama serupa dengan instansi maupun institusi pendidikan lainnya di wilayah Madiun dan sekitarnya.
“Ke depannya, kami sangat terbuka untuk memperluas cakupan kerja sama ini ke instansi atau institusi pendidikan lainnya di wilayah Madiun dan sekitarnya,” kata Tohari.
















