Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 KAI Tiket Kereta Didiskon 19 Persen, Ini Tanggal dan Syaratnya

redaksi by redaksi
23/09/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun, Kabarutama – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menghadirkan promo khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 KAI.

Baca Juga :

Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun Bisa Dapat Diskon Tiket KAI 10 Persen, Ini Syaratnya

Perluas Inklusi Keuangan Desa, BRI Trenggalek Dorong BUMDes Jadi BRILink Agen

Melalui program tersebut, pelanggan berkesempatan mendapatkan diskon tiket sebesar 19 persen, sehingga tarif yang dibayarkan menjadi 81 persen dari tarif yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan promo tersebut menjadi bagian dari upaya KAI mendekatkan layanan transportasi publik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan minat menggunakan kereta api.

“Di setiap perjalanan ada keluarga yang ingin ditemui, tujuan yang ingin dicapai, dan momen yang ingin dirayakan. Melalui kesempatan ini, KAI ingin semakin banyak masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan kereta api dan merayakan kebersamaan,” ujar Tohari.

Bagi masyarakat yang tertarik memanfaatkan promo tersebut, ada hal penting yang perlu diperhatikan. Pembelian tiket dengan tarif diskon dilakukan pada 28 September 2026 melalui seluruh kanal penjualan KAI.

Sementara itu, tiket dengan tarif promo dapat digunakan untuk keberangkatan mulai 28 September 2026 hingga H+45 sejak tanggal pembelian.

Promo ini berlaku untuk kereta api komersial kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk perjalanan jarak jauh, menengah, maupun dekat di Pulau Jawa dan Sumatera.

KAI juga menerapkan ketentuan tarif OD dan parsial sesuai aturan yang berlaku.

Namun, tidak semua layanan kereta masuk dalam program tersebut. Tarif diskon tidak berlaku untuk Suite Class Compartment, Luxury, Priority, Imperial, Panoramic, dan/atau kereta wisata lainnya.

Selain itu, promo tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi maupun diskon lainnya.

KAI menyebut tiket yang dibeli dengan tarif diskon tersebut tetap dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga perlu memperhatikan ketersediaan tiket karena tarif promo hanya berlaku selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia.

Tohari mengimbau calon pelanggan merencanakan perjalanan sejak awal dan mencermati jadwal keberangkatan serta seluruh ketentuan promo sebelum melakukan transaksi.

“Momentum spesial ini selalu memiliki makna khusus bagi masyarakat Indonesia. KAI ingin menghadirkan semangat tersebut dalam perjalanan pelanggan melalui tarif yang lebih terjangkau serta layanan transportasi publik yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai aktivitasnya,” katanya.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perjalanan dan pelayanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121, WhatsApp 081-122-233-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.

“Semoga perjalanan dengan kereta api menjadi bagian dari pengalaman yang menyenangkan. Dari perjalanan antarkota hingga mobilitas harian, kami ingin semangat pelayanan terbaik terus hadir dan terhubung bersama masyarakat,” kata Tohari.

Tags: Diskon 19 PersenHUT ke-81 KAITiket Kereta

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun Bisa Dapat Diskon Tiket KAI 10 Persen, Ini Syaratnya

22/09/2026
Ekonomi Bisnis

Perluas Inklusi Keuangan Desa, BRI Trenggalek Dorong BUMDes Jadi BRILink Agen

21/09/2026
Ekonomi Bisnis

Batu Sengaja Ditaruh di Atas Rel, 2 Perjalanan KA Terganggu: KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Ancaman Pidana

20/09/2026
Ekonomi Bisnis

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026

18/09/2026
Ekonomi Bisnis

Bukan Sekadar Naik Kereta, 42 Pelajar Tulungagung Dapat Pengalaman Tak Biasa di Kota Madiun

17/09/2026
Ekonomi Bisnis

Terungkap! KAI Daop 7 Madiun Amankan 41.067 m² Aset, Ini Nilainya

17/09/2026
Next Post

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Setahun Periode Kedua, Mas Dhito Tancap Gas Perkuat Layanan Publik di Tengah Efisiensi dan Pascakerusuhan

21/02/2026

Polres Kediri Kota Berbagi 1.000 Paket Lebaran untuk Warga Kurang Mampu

31/03/2025

Mas Dhito Instruksikan Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten

11/03/2025

Kodim 0808 Blitar Rampungkan 260 Titik KDKMP, 85 Sudah Beroperasi

11/08/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO