Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Mas Dhito Prioritaskan Pengangkatan 3.211 PPPK Paruh Waktu

redaksi by redaksi
18/12/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri tetap memprioritaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran daerah. Total sebanyak 3.211 PPPK Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2025.

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025).

Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menyebutkan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan atas pengabdian para tenaga non-ASN yang telah lama bekerja di lingkungan Pemkab Kediri.

“Di tengah efisiensi yang dilakukan banyak daerah, termasuk Kabupaten Kediri, kami tetap memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini,” ujar Mas Dhito.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 mendatang sejumlah daerah akan melakukan efisiensi anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kabupaten Kediri sendiri diperkirakan melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp265 miliar.

Meski demikian, menurut Mas Dhito, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap harus dilakukan karena sebagian besar dari mereka telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun. Pengangkatan ini dinilai sebagai bentuk jaminan dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak dari mereka sudah bekerja di atas sepuluh tahun. Ini adalah bentuk apresiasi dan jaminan dari pemerintah daerah kepada para aparatur yang telah mengabdi,” jelasnya.

Mas Dhito juga berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat berdampak pada peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan publik merupakan ujung tombak birokrasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Ia menekankan bahwa seiring dengan pengangkatan tersebut, tuntutan tanggung jawab dan profesionalisme juga menjadi hal yang tidak terpisahkan. Para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjunjung tinggi prinsip serta kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas.

“Pesan saya sederhana, bekerjalah dengan hati dan penuh tanggung jawab,” kata Mas Dhito.

Dari total 3.211 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 1.585 orang merupakan tenaga pendidik atau guru, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya adalah tenaga kesehatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut nantinya akan mengikuti orientasi pada tahun 2026.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kediri telah melaksanakan pengangkatan PPPK dalam tiga gelombang. Dua gelombang sebelumnya merupakan PPPK penuh waktu, sedangkan gelombang terakhir diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang ada di daerah,” pungkas Noor Rokhayati.

Tags: Efisiensi AnggaranMas DhitoPengangkatan 3.211 PPPKPPPK Paruh Waktu

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

Jelang Nataru, Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu dari 24 Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Persik Kediri Benahi Lini Belakang Jelang Hadapi Bali United

28/01/2026

NU NTT Hadapi Tantangan Berat, Gus Salam Dorong Penguatan Pesantren dan Rekonsiliasi Nasional

12/06/2026

Pekerja Proyek Gudang Ditemukan Meninggal di Dalam Ekskavator

18/12/2025

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

21/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO