Yogyakarta, kabarutama – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hj. Alissa Wahid, menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren harus dimulai dari pembenahan sistem, bukan sekadar menyelesaikan kasus yang telah terjadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Alissa saat memberikan materi dalam Overview Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah yang diselenggarakan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Alissa, berulangnya kasus kekerasan di berbagai lembaga pendidikan, termasuk pesantren, menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola secara menyeluruh melalui pendekatan system thinking.
“Kalau kita melihat kasus yang terjadi berulang di berbagai tempat, berarti yang harus dibenahi bukan hanya individunya, tetapi juga sistemnya. Karena itu, kita menggunakan pendekatan system thinking untuk membangun perubahan yang lebih mendasar,” ujar Alissa.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus selama ini cenderung berfokus pada pelaku maupun korban. Padahal, upaya pencegahan yang berkelanjutan membutuhkan penguatan tata kelola kelembagaan, pola pengasuhan, kepemimpinan, serta budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Alissa mengatakan, penyelenggaraan ToT merupakan bagian dari strategi PBNU untuk memperluas Gerakan Nasional Pesantrenku Aman melalui peningkatan kapasitas musyrif, musyrifah, pengasuh, dan tenaga pendidik pesantren.
Para peserta pelatihan diharapkan tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu menjadi fasilitator yang mengembangkan praktik perlindungan santri di pesantren masing-masing.
“Kalau kegiatan ini berhenti sebagai pelatihan, maka dampaknya terbatas. Tetapi kalau peserta mampu menggerakkan perubahan di lingkungannya masing-masing, itulah yang akan menjadi sebuah gerakan,” katanya.
Lebih lanjut, Alissa menegaskan bahwa perubahan budaya di lingkungan pesantren membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pengasuh, ustaz dan ustazah, musyrif-musyrifah, santri, hingga wali santri. Dengan sistem perlindungan yang kuat, pesantren diharapkan tidak hanya mampu menangani kasus kekerasan, tetapi juga mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.
Melalui pelaksanaan ToT tersebut, RMI PBNU bersama SAKA Pesantren PBNU berharap lahir fasilitator-fasilitator yang mampu memperkuat sistem pengasuhan dan perlindungan santri sekaligus mengembangkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di berbagai daerah.
















