Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Bongkar 111 Kasus Narkoba, Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Jerat Barang Haram

redaksi by redaksi
28/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Malang – Polresta Malang Kota menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba. Dalam kurun waktu enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2025, aparat berhasil mengungkap 111 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (Okerbaya), serta menyelamatkan ribuan warga dari ancaman zat adiktif mematikan.

Baca Juga :

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, dalam konferensi pers peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 137 tersangka, termasuk 4 anak di bawah umur.

“Dari hasil ungkap kasus tersebut, estimasi jiwa yang berhasil kami selamatkan mencapai 17 ribu orang, dan kerugian ekonomi negara yang dapat dicegah lebih dari Rp 2 miliar,” tegas Kombes Nanang, Sabtu (28/6/2025).

Barang bukti yang diamankan tak main-main, mencerminkan skala besar peredaran gelap narkotika di Malang Raya, 1.317 gram sabu-sabu, 606 gram ganja kering,2.245 butir ekstasi (ineks) dan 29.338 butir pil dobel L.

Kasus peredaran ganja sintetis menjadi sorotan utama karena menyasar kalangan mahasiswa PTN/PTS di Kota Malang. Ini menjadi peringatan keras bagi lingkungan pendidikan yang kini mulai dibidik oleh jaringan pengedar narkoba.

“Kami temukan target peredarannya adalah mahasiswa. Ini harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya lingkungan kampus,” tambah Kapolresta.

Kapolresta menegaskan bahwa keberhasilan ini tak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Ia menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dari berbagai lini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas sosial.

Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui, Call Center Polri: 110, Hotline Polresta Malang Kota: 0811-3780-2000 atau langsung datang ke Mapolresta Malang Kota.

Tags: Malang Rayanarkoba

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Next Post

Polres Blitar Kota Kerahkan 650 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16/06/2025

Polisi Bongkar Penimbunan 1 Ton Pertalite di Bondowoso, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

20/04/2026

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026

Wali Kota Blitar Ngantor di RSUD Mardi Waluyo, Kawal Langsung Pembenahan Layanan Kesehatan

11/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO