Senin, Agustus 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Berkedok Investasi Emas, Karyawan Bank di Tulungagung Tipu Korbanya Hingga 5 Miliar

redaksi by redaksi
16/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Tulungagung,– Seorang karyawan bank ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung lantaran melakukan penipuan dengan modus invetasi emas. Tersangka berinisial DR (34) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini merupakan karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tersangka menawarkan investasi emas dengan keuntungan mencapai 20 persen. Korban yang tergiur tawaran tersebut justru mengalami kerugian hingga Rp 5 Miliar.

Baca Juga :

HUT ke-28, IJTI Ingatkan Jurnalis Televisi: Jangan Kalah oleh Disrupsi Digital

Warga Puncu Tolak Tambang Pasir, Khawatir Mata Air dan Pipa Air Bersih Terancam

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Selama ini tersangka menjabat sebagai Costumer Sales Executiv di BSI.

Penipuan ini dilakukan tersangka dengan modus investasi emas dengan keuntungan yang cukup tinggi. Dimana korban akan dijanjikan keuntungan mencapai 15 hingga 20 persen dari investasi emas.

“Tindak pidana penipuan ini menjadi salah satu atensi kami dikarenakan jumlah korban dan jumlah kerugian yang cukup fantastis yang diderita oleh beberapa korban” ujarnya, Selasa (16/07/2024).

Tersangka menawarkan kepada korban untuk melakukan investasi lelang emas. Korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan hingga 20 persen dari nilai investasi tersebut. Namun setelah korban mentransfer, tersangka justru sulit dihubungi. Korban lalu berusaha mencari kejelasan dan mendatangi kantor tersangka.

Karena tidak mendapat kepastian korban kemudian melaporkan tersangka ke pihak berwajib.

\”Setelah melakukan penyelidikan diketemukan pelaku mulai dilakukan pemeriksaan ternyata korban bukan hanya satu orang dan ada beberapa orang, sehingga kemudian secara umum dari beberapa korban tersebut di total nilai kerugian hampir Rp 5 Miliar,\” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang ivestasi fiktif digunakan untuk membayar korban lainnya. Tersangka memutar uang investasi ini guna diberikan ke korban sebelumnya.

Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Kami menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap waspada terkait adanya ajakan seperti lelang, investasi dan lain lain yang sekiranya memberikan keuntungan yang berlebihan. Karena ini merupakan modus oleh pelaku penipuan, penggelapan yang berulang kali yang memberikan tawaran menggiurkan sehingga korban percaya” pungkasnya.

Tags: 5 miliarinvestasi bodonginvestasi emaspolres tulungagung

Related Posts

Peristiwa

HUT ke-28, IJTI Ingatkan Jurnalis Televisi: Jangan Kalah oleh Disrupsi Digital

09/08/2026
Peristiwa

Warga Puncu Tolak Tambang Pasir, Khawatir Mata Air dan Pipa Air Bersih Terancam

09/08/2026
Peristiwa

Penuh Keceriaan, Kodim 0809/Kediri Gelar Lomba 17 Agustus Sambut HUT ke-81 RI

09/08/2026
Peristiwa

Jasad Perempuan Ditemukan Mengapung di Kolam Koi Blitar

08/08/2026
Peristiwa

Dinus Expo 2026 Digelar di Kediri, Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemkot di Era Digital

08/08/2026
Peristiwa

77 Calon Paskibraka Kab Kediri Mulai Digembleng, Ada Perubahan Formasi di Stadion Canda Bhirawa

08/08/2026
Next Post

Sambut Hari Jadi ke-700, Pemkab Blitar Lakukan Gerakan ASN Belanja ke Pasar Tradisional

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

03/02/2025

Kapolres Kediri Kota Terima Penghargaan Dari KPPN

27/02/2025

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026

442 Tiket Ludes dalam Flash Sale Rp80.000 KAI Daop 7 Madiun, Antusiasme Warga Meledak

29/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO