Jumat, Agustus 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Belajar dari YouTube, Komplotan Ganjal ATM Asal Lampung Dibekuk Polisi

redaksi by redaksi
23/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Lamongan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM lintas provinsi. Empat pelaku asal Lampung ditangkap setelah melakukan aksi di sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

Baca Juga :

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, para pelaku masing-masing berinisial MS (42), AS (34), NS (25), dan Y (21). Mereka ditangkap di wilayah Yogyakarta setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Lamongan.

“Kejadian bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 08.30 WIB di salah satu mesin ATM di Jalan Basuki Rahmad, Lamongan. Pelaku mengganjal slot kartu menggunakan tusuk gigi, kemudian menukar kartu korban dengan kartu lain yang telah dimodifikasi,” ujar AKBP Agus saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (22/10).

Dalam aksinya, pelaku MS berpura-pura menjadi nasabah dan menawarkan bantuan kepada korban yang kesulitan memasukkan kartu. Dua rekannya, AS dan NS, bertugas mengintip PIN korban, sementara Y memantau situasi di luar mesin ATM sekaligus menjadi sopir.

Setelah korban meninggalkan lokasi, para pelaku mengambil tusuk gigi menggunakan gergaji kecil yang telah disiapkan, kemudian menguras isi rekening korban.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 kartu ATM Bank BCA, 2 kartu ATM BRI, 1 bungkus tusuk gigi, 1 gergaji kecil, 4 potong pakaian, serta uang tunai Rp9,3 juta hasil kejahatan.

Yang mengejutkan, keempat pelaku mengaku belajar modus ganjal ATM dari video di YouTube. Mereka telah beraksi sedikitnya tujuh kali di berbagai daerah: Lamongan (1 kali), Surabaya (1 kali), Yogyakarta (2 kali), dan Jawa Tengah (3 kali).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AKBP Agus menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, dan segera laporkan ke polisi bila menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Tags: Komplotan Ganjal ATMLampungPolres Lamongan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

21/08/2026
Hukum dan Kriminal

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Tiga Kasus PPA-PPO: Kekerasan Seksual hingga Pengantin Pesanan ke Tiongkok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Dapat Remisi HUT RI, Sembilan Anak Binaan LPKA Blitar Langsung Menghirup Udara Bebas

17/08/2026
Hukum dan Kriminal

Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Warga Gandusari Blitar Diamankan Polisi

14/08/2026
Next Post

Operasi Sikat Semeru 2025: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Jabung, Barang Bukti Utuh Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Aksi Jumat Berkah, Ketua AMPI Kediri Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga

25/04/2026

Upacara HUT RI ke-80 di Kediri, Mas Dhito Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan

17/08/2025

Bawaslu Kota Kediri Gelar Kegiatan Literasi Demokrasi untuk Penguatan Kelembagaan

25/09/2025

Kapolres Blitar Kota Ganjar Personel Berprestasi, Ingatkan Jaga Integritas dan Pelayanan

21/07/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO