Rabu, Oktober 7, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Belajar dari YouTube, Komplotan Ganjal ATM Asal Lampung Dibekuk Polisi

redaksi by redaksi
23/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Lamongan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM lintas provinsi. Empat pelaku asal Lampung ditangkap setelah melakukan aksi di sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

Baca Juga :

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, para pelaku masing-masing berinisial MS (42), AS (34), NS (25), dan Y (21). Mereka ditangkap di wilayah Yogyakarta setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Lamongan.

“Kejadian bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 08.30 WIB di salah satu mesin ATM di Jalan Basuki Rahmad, Lamongan. Pelaku mengganjal slot kartu menggunakan tusuk gigi, kemudian menukar kartu korban dengan kartu lain yang telah dimodifikasi,” ujar AKBP Agus saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (22/10).

Dalam aksinya, pelaku MS berpura-pura menjadi nasabah dan menawarkan bantuan kepada korban yang kesulitan memasukkan kartu. Dua rekannya, AS dan NS, bertugas mengintip PIN korban, sementara Y memantau situasi di luar mesin ATM sekaligus menjadi sopir.

Setelah korban meninggalkan lokasi, para pelaku mengambil tusuk gigi menggunakan gergaji kecil yang telah disiapkan, kemudian menguras isi rekening korban.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 kartu ATM Bank BCA, 2 kartu ATM BRI, 1 bungkus tusuk gigi, 1 gergaji kecil, 4 potong pakaian, serta uang tunai Rp9,3 juta hasil kejahatan.

Yang mengejutkan, keempat pelaku mengaku belajar modus ganjal ATM dari video di YouTube. Mereka telah beraksi sedikitnya tujuh kali di berbagai daerah: Lamongan (1 kali), Surabaya (1 kali), Yogyakarta (2 kali), dan Jawa Tengah (3 kali).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AKBP Agus menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, dan segera laporkan ke polisi bila menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Tags: Komplotan Ganjal ATMLampungPolres Lamongan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Next Post

Operasi Sikat Semeru 2025: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Jabung, Barang Bukti Utuh Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026

Polres Kediri Kota Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19/06/2025

Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi, 8 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

06/09/2025

Walikota Kediri Ikuti Pengajian KH. Anwar Iskandar di Ponpes Al-Amien Ngasinan, Dilanjutkan Buka Bersama

07/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO