Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Begal Bermodus Konten, Enam Remaja Gangster Diamankan Polisi di Bulak Surabaya

redaksi by redaksi
17/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi penyerangan dan pencurian sepeda motor di kawasan Bulak, Surabaya. Para remaja tersebut diketahui membawa senjata tajam saat melakukan aksinya yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dan beredarnya video kejadian di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, pada Sabtu (13/12) malam.

Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17). Seluruhnya merupakan warga Surabaya dan diduga tergabung dalam kelompok yang menamakan diri “Gaman Mbois Surabayans”.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kelompok tersebut melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di lokasi kejadian. Para terduga pelaku mengejar korban sambil membawa senjata tajam, sehingga korban dan temannya melarikan diri karena ketakutan.

“Korban meninggalkan sepeda motornya di lokasi saat berusaha menyelamatkan diri. Kendaraan tersebut kemudian dibawa oleh salah satu pelaku,” ujar AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (17/12).

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban diketahui telah dijual oleh pelaku kepada seseorang seharga Rp700 ribu. Polisi telah menetapkan pembeli motor tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran.

AKBP Wahyu mengungkapkan bahwa para remaja tersebut mengaku melakukan aksinya dengan alasan untuk membuat konten media sosial sekaligus mencari kelompok lain yang dianggap sebagai lawan.

“Mereka awalnya berkeliling kota dengan tujuan membuat konten. Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, mereka melihat sekelompok pemuda di Bulak dan mengira itu adalah kelompok lawan, sehingga dilakukan pengejaran,” jelasnya.

Aksi tersebut terekam dan menyebar luas di media sosial, memperlihatkan sejumlah remaja membawa senjata tajam dan berlari mengejar korban. Video itu memicu kekhawatiran masyarakat serta mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Saat ini, keenam remaja tersebut diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah.

AKBP Wahyu menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih melibatkan anak di bawah umur.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan mereka sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Tags: begalBulak SurabayaEnam Remaja GangsterModus Kontenpolisi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

Pastikan Petugas Bebas Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Acak Jelang Angkutan Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gempa Pacitan Magnitudo 5,5, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan

27/01/2026

Mantan Bupati Jombang, Ali Fikri Tutup Usia

11/07/2025

Mas Dhito Tanggapi Usulan Perubahan Jam Kerja Perangkat Desa: Pelayanan Tak Boleh Terganggu

10/02/2026

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah Mulai 2025

02/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO