Sabtu, September 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

KPK Temukan 14 Ribu Pokmas Fiktif di Korupsi DPRD Jatim

redaksi by redaksi
18/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

kabar-utama.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membantah jika penanganan kasus korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjalan lambat.

Asep menegaskan lambatnya penyidikan disebabkan banyaknya kelompok masyarakat fiktif yang diperiksa KPK, ada sekitar 14.000 kelompok masyarakat fiktif yang ditemukan KPK.

Baca Juga :

Gempa M6,5 Terasa di Daop 6 Yogyakarta, Dua KA Menuju Daop 7 Madiun Sempat Berhenti

Pemkab Kediri Hadirkan Wajah Baru Museum sebagai Pusat Layanan Budaya Terpadu

“Ada sekian ribu pokmas fiktif, 14.000 atau berapa, ini jumlahnya Rp1 sampai 2 triliun, tapi ini dibagi dalam bentuk pekerjaan,” Kata Asep.

Lanjut Asep, saat ini KPK tengah melakukan identifikasi14.000 Pokmas fiktif tersebut serta mengidentifikasi jumlah yang dikembalikan ke DPRD Jatim sebagai suap.

“Jadi kita harus identifikasi persoalannya, berapa yang dipakai, berapa yang diterima, berapa yang dikembalikan, lalu menjadi suap untuk DPR ini,” Terang Asep.

Dalam kasus korupsi dana hibah itu, KPK telah menetapkan 21 tersangka, namun KPK Belum menyebutkan identitas para tersangka.

Namun sejumlah anggota DPRD Jatim yang menjadi tersangka dalam kasus ini diduga telah bekerja sama dengan masyarakat terkait membentuk kelompok masyarakat fiktif untuk menyalurkan dana hibah.

Setiap kelompok masyarakat wajib menerima 20 persen dari dana yang dialokasikan sebelum menerima hibah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terkait kasus dana hibah.

Alex mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dana hibah masyarakat yang menyusahkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Kasus suap hibah ini terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Penangkapan (OTT) Sarhat pada akhir Desember 2022. Selain Sahat, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, Sahat dituduh menerima suap sebesar 39,5 miliar. Ia kemudian divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya.

Tags: dana hibahdprd jawa timurkorupsikpkpokmas fiktif

Related Posts

Peristiwa

Gempa M6,5 Terasa di Daop 6 Yogyakarta, Dua KA Menuju Daop 7 Madiun Sempat Berhenti

12/09/2026
Peristiwa

Pemkab Kediri Hadirkan Wajah Baru Museum sebagai Pusat Layanan Budaya Terpadu

11/09/2026
Peristiwa

Presiden Prabowo Instruksikan KSAL Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan

11/09/2026
Peristiwa

Akses Menuju Kawah Kelud Kembali Dibangun, Pemkab Kediri Tambah Jalan 243 Meter

10/09/2026
Peristiwa

Cikar Mbah Gleyor Dibersihkan, Jejak Vandalisme Perlahan Hilang

10/09/2026
Peristiwa

Imigrasi Kediri Layani 160 CJH Nganjuk, Graha Adiwinata Jadi Sentra Pelayanan Paspor

10/09/2026
Next Post

Sadis, Seorang Bapak di Kediri Tega Menyiram Istri dan Anaknya dengan Air Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Jelang Bulan Puasa, Polres Tulungagung Amankan Penjual Bubuk Mercon

19/02/2025

Kejuaraan Pencak Silat Dandim Cup III Tahun 2025 Resmi Dibuka

12/09/2025

Perselisihan Tanah Memanas, BPN Turun Tangan Ukur Ulang Batas di Desa Tawang

01/04/2026

Warga Berhasil Tangkap Pelaku Perusak Baliho Pasangan Calon Bupati Blitar Rini Syarifah – Abdul Ghoni

31/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO