Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Orang Ditangkap

redaksi by redaksi
22/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta – Bareskrim Polri menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, penindakan dilakukan beberapa hari sebelum acara berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.

“Penindakan ini kami lakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area saat kegiatan berjalan. Ini merupakan langkah antisipasi agar peredaran narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Eko.

Menurutnya, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara yang dihadiri sekitar 25 ribu pengunjung, termasuk wisatawan mancanegara. Tingginya mobilitas dan lintas negara dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

“Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu hal ini dapat berdampak buruk terhadap citra Indonesia di mata internasional,” katanya.

Dalam operasi yang berlangsung pada 9–14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 orang tersangka, terdiri atas 16 warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berbagai jenis narkotika turut disita sebagai barang bukti, antara lain sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, dan happy five. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu serta ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp60,5 miliar.

“Dari pengungkapan ini, kami perkirakan telah menyelamatkan lebih dari 162 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Brigjen Eko.

Ia menjelaskan, modus operandi para pelaku beragam, mulai dari sistem tempel, transaksi tunai atau COD, hingga transaksi melalui perbankan. Jaringan tersebut melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara.

Brigjen Eko menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap penyelenggaraan DWP.

“DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkasnya.

Tags: 17 Orang DitangkapBareskrim PolriJelang DWP 2025 BaliPeredaran Narkoba

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

Perkuat Keselamatan Nataru, VP KAI Daop 7 Madiun Tinjau Daerah Rawan dan Perlintasan Ekstra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Teror Batu Hantam KA Ranggajati, KAI Madiun Tegaskan Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

24/01/2026

Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Libur Panjang Maulid Nabi di Jatim

05/09/2025

Bupati Kediri Terjunkan 4 Dinas Bantu Anak Vakum Sekolah Karena Merawat Kedua Orang Tuanya

13/05/2024

6 Bintang Timnas Indonesia Bermain di Eropa Musim Ini, Ada yang Tembus 1.800 Menit

05/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO