Rabu, Agustus 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Barang Jarahan Pemkab Kediri Mulai Dikembalikan, Termasuk Artefak Kepala Ganesha

redaksi by redaksi
02/09/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Barang-barang hasil penjarahan yang terjadi saat insiden di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mulai dikembalikan oleh masyarakat. Puluhan barang tersebut kini telah terkumpul di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Cabang Pohon Beringin Roboh di Alun-Alun Blitar, Pengendara Motor Terluka

Waspada Karhutla, Polisi Patroli di Lereng Gunung Pegat Blitar

Pengembalian dilakukan setelah pemerintah menyebarkan flyer layanan pengembalian barang. Respons datang dari berbagai pihak, mulai dari pelaku, orang tua pelaku, hingga masyarakat yang menemukan barang-barang tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menyampaikan bahwa sebagian barang dikembalikan secara mandiri melalui balai desa maupun kantor kecamatan. Ada pula barang yang dikembalikan tanpa pelaporan, hanya diletakkan di depan kantor Satpol PP atau kantor desa.

“Beberapa barang tidak dilaporkan secara langsung, namun ditemukan sudah berada di depan kantor kami atau kantor desa,” ujar Kaleb, Selasa (2/9/2025).

Ia menegaskan, layanan pengembalian barang jarahan masih terus dibuka. Pasalnya, aset-aset tersebut berperan penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan yang sempat lumpuh akibat insiden tersebut.

Terkait jumlah barang yang telah dikembalikan, Kaleb menyebut pihaknya masih melakukan pendataan bersama instansi terkait. Hingga berita ini ditulis, proses identifikasi dan inventarisasi masih berlangsung.

“Beberapa OPD sudah melakukan pengecekan. Namun, sebelum ada pendataan resmi dari BKAD, barang belum bisa diserahkan meski sudah diketahui milik OPD mana,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, mengimbau masyarakat agar mengembalikan seluruh barang jarahan, termasuk artefak bersejarah Fragmen Kepala Ganesha.

Pemerintah Kabupaten Kediri mencatat kerugian akibat peristiwa perusakan dan penjarahan tersebut mencapai sekitar Rp500 miliar.

Tags: Artefak Kepala GaneshaBarang JarahanDikembalikanpemkab kediri

Related Posts

Peristiwa

Cabang Pohon Beringin Roboh di Alun-Alun Blitar, Pengendara Motor Terluka

11/08/2026
Peristiwa

Waspada Karhutla, Polisi Patroli di Lereng Gunung Pegat Blitar

11/08/2026
Peristiwa

Warga Blitar Laporkan Dugaan Pungli Biaya Penerbitan SPPT PBB oleh Kadus

11/08/2026
Peristiwa

Berangkatkan LBB, Mas Dhito Soroti Bullying dan Pergaulan Bebas: “Nasib Kabupaten di Tangan Panjenengan”

11/08/2026
Peristiwa

Buaya Besar Muncul di Perairan Pantai Popoh Tulungagung, Warga Heboh

11/08/2026
Peristiwa

Jelang HUT RI, PSHT Kota Kediri Pusat Madiun Tegaskan Komitmen Jaga Kota Tetap Kondusif

11/08/2026
Next Post

123 Orang Diamankan, 28 Jadi Tersangka Insiden Pembakaran Kantor Pemkab dan DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Mei 2025, Ini Daftarnya

01/05/2025

Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Semeru 2025 Selama 14 Hari Sasar Pengendara Tak Tertib

17/11/2025

Majelis Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Suami Pengecor Mayat Istri di Blitar

16/05/2024

Agresivitas Serangan Jadi Fokus Persik Kediri Jelang Lawan PSIM

29/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO