Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Balon Udara Meledak, Rusak Rumah dan Mobil: 7 Pemuda Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
05/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Sebuah balon udara yang diterbangkan pemuda dari Trenggalek membawa bencana di Tulungagung. Balon setinggi 20 meter yang membawa ratusan petasan meledak di atas Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Rabu (2/4/2025), menyebabkan kerusakan parah dan satu korban luka.

Baca Juga :

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Tulungagung menetapkan tujuh tersangka dalam insiden tersebut. Dua orang dewasa, ZR (19) dan AA (20), ditahan, sementara lima lainnya yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor.

“Ledakan menyebabkan satu rumah dan satu mobil rusak berat, serta satu warga mengalami luka ringan di wajah dan lengan,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

Menurut penyelidikan, para tersangka merakit dan menerbangkan balon dari wilayah Durenan, Trenggalek. Petasan dikaitkan pada balon dan diangkut ke lokasi menggunakan kereta dorong. Saat terbang sejauh 500 meter, balon jatuh dan petasan meledak di permukiman warga.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta. Polisi menjerat para tersangka dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, UU Penerbangan No. 1 Tahun 2009, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Tags: Balon UdaraPetasanTujuh Tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Next Post

Penanganan Longsor di Pacet, Polda Jatim Buka Posko Identifikasi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi

22/11/2024

Dua Hari Pencarian, Polisi Berhasil Evakuasi Nelayan yang Hilang di Perairan Lamongan

05/05/2025

Satlantas Kediri Kota Edukasi Tertib Lalu Lintas Mulai dari Anak TK hingga Sopir Ekspedisi

21/07/2025

Kenakan Pakaian Tematik Perjuangan, Daop 7 Madiun Semarakkan Hari Pahlawan Sapa Pelanggan KA

10/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO