Senin, Juni 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurnakan Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

redaksi by redaksi
12/06/2024
in Politik, UTAMA
0

Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Rabu (12/06/2024.)

Rapat Paripurna diawali dengan pembahasan Ranperda dengan penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Baca Juga :

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Meet and Greet Sekawan Limo 2 di Blitar Berlangsung Meriah, Fans Nyanyi Bareng Bayu Skak

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan surat dari Bupati nomor B 180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

\”Sementara untuk agenda yang lainnya, yakni merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal penyampaian tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Blitar.\” Jelasnya.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam penjelasannya menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045 merupakan rancangan peraturan daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Sebagai perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah Propemperda ditetapkan, yakni dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

\”Untuk itu, agar tahap pembahasan rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud dapat terlaksana dengan baik, lancar, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, mohon kerja sama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Blitar.\” kata Bupati.

Menurutnya, perlu ditetapkannya peraturan daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Blitar selama 20 (dua puluh) tahun ke depan.

Selain membahas Ranperda tentang RPJPD, rapat paripurna juga membahas Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Blitar terhadap Ranperda menjadi Perda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044. (ADV)

Tags: #dprd kabupaten blitar #rapat paripurna

Related Posts

Politik

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

02/06/2026
UTAMA

Meet and Greet Sekawan Limo 2 di Blitar Berlangsung Meriah, Fans Nyanyi Bareng Bayu Skak

01/06/2026
UTAMA

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

27/04/2026
Politik

Politisi Senior PKB Nur Fatoni Ikut Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

28/03/2026
Politik

Targetkan PKB Menang, Lutfi Aziz Maju di Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar

28/03/2026
Politik

DPP Dorong Demokrasi Internal, Lima Nama Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Muncul di Muscab

28/03/2026
Next Post

Libur Idul Adha, PT KAI Daop 7 Madiun Siapkan 11 Ribu Tempat Dudul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Malam Sakral Pengesahan PSHT Kota Kediri, 279 Pendekar Baru Siap Mengabdi untuk Masyarakat

16/06/2026

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurnakan Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

12/06/2024

Korban Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi Ditemukan Meninggal

05/09/2025

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO