Sabtu, Juni 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Audiensi Warga Pojok dengan Wali Kota Kediri Hasilkan Kesepakatan Kompensasi TPA

redaksi by redaksi
11/09/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kota Kediri menyepakati pemberian kompensasi kepada warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok usai audiensi yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

Audiensi dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Asisten Wali Kota Mandung Sulaksono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Imam Muttakin, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga.

Wali kota menyampaikan apresiasi atas keterlibatan warga Kelurahan Pojok dalam menyuarakan aspirasi terkait dampak sosial dan lingkungan akibat keberadaan TPA.

“Saya melihat warga Pojok punya semangat untuk membangun Kota Kediri. Masukan dan saran dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Harapannya, ke depan penanganan dampak TPA bisa berjalan lebih baik,” ujar Vinanda.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan keberatan atas realisasi kompensasi selama ini yang dinilai tidak sesuai Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

Dewan Penasihat LSM Saroja, Supriyo, menilai pertemuan ini sebagai langkah maju dalam menyelesaikan persoalan kompensasi yang sempat tersendat.

“Selama ini perwali menyebut kompensasi, tapi realisasinya justru bansos. Tahun ini kita kompromi, namun tahun depan harus ada regulasi baru yang lebih adil,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin memastikan bahwa kompensasi bagi warga akan segera dicairkan dalam bulan September 2025.

Imam menjelaskan, total 3.345 Kepala Keluarga (KK) akan menerima kompensasi dengan besaran berbeda berdasarkan zona, Zona 1: Rp1.250.000, Zona 2: Rp700.000, Zona 3: Rp550.000 dan Zona 4: Rp275.000.

Kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening penerima sesuai data terbaru. Perubahan nama penerima menyesuaikan kondisi terkini, seperti pernikahan, pembentukan KK baru, atau ahli waris.

Terkait tuntutan warga sebesar Rp2 juta per KK, Imam menyatakan hal tersebut akan dibahas lebih lanjut, termasuk verifikasi penerima yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tags: AudiensiKompensasi TPAWali Kota KediriWarga Pojok

Related Posts

Peristiwa

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

25/06/2026
Peristiwa

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

25/06/2026
Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Next Post

Tanamkan Akhlak Mulia, SMPN 1 Badas Kediri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Imigrasi Blitar Amankan WNA Malaysia Tanpa Dokumen, Divonis Denda dan Akan Dideportasi

03/09/2025

Guntur Wahono Gantikan Rijanto sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar

21/12/2025

Cegah Kecelakaan, KAI Normalisasi Perlintasan Sebidang Garum-Talun Blitar

14/05/2026

Juni Ditarget Selesai, Kantor Pemkab Kediri Siap Ditempati Kembali Agustus

17/06/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO