Jember – Polres Jember Polda Jawa Timur terus berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), polisi kembali melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan tersebut menyasar penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan maraknya balap liar.
Selain itu, kendaraan tanpa identitas dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga menjadi salah satu fokus penindakan petugas.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” kata AKP Bernardus Bagas Simarmata saat ditemui di Pos Satlantas Polres Jember, Senin (26/1).
Menurutnya, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, sementara kendaraan tanpa TNKB menyulitkan proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran maupun tindak pidana.
AKP Bagas menambahkan, dalam kurun waktu sepekan terakhir, pihaknya telah mengamankan sebanyak 110 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut didominasi pelanggaran knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi TNKB.
“Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini berada di Pos Satlantas Polres Jember untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Polres Jember juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan, serta melengkapi surat-surat dan identitas kendaraan.
Selain kepada pengguna jalan, imbauan juga ditujukan kepada pemilik bengkel dan toko variasi kendaraan agar lebih selektif dalam menjual maupun memasang knalpot yang tidak sesuai aturan.
Dengan penindakan tegas namun humanis tersebut, Polres Jember berharap kondisi lalu lintas di Kabupaten Jember semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.















