Sabtu, Juni 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Sabu 29,98 Kg Diduga Asal Cina

redaksi by redaksi
03/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Ngawi – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 29,98 kilogram yang diduga berasal dari Cina. Barang haram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 30 miliar.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan sebuah truk di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, yang diduga membawa narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Marji Wibowo, S.H., mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP Marji, Jumat (2/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan tiga karung yang diduga berisi sabu. Dua karung ditemukan di dalam bak truk, sementara satu karung lainnya berada di luar kendaraan.

“Diduga satu karung jatuh dari bak truk. Sopir kemudian melarikan diri saat mengetahui barang tersebut terjatuh,” jelas AKP Marji.

Menurutnya, narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jawa Timur. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran serta keberadaan sopir truk yang melarikan diri.

Kasus pengungkapan yang terjadi pada Sabtu (28/8/2025) tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini penanganan kasus telah diambil alih oleh Polda Jatim,” pungkas AKP Marji.

Tags: 98 KgAsal CinaGagalkan Peredaran Sabupolres NgawiSabu 29

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Farel Prayoga Angkat Bicara Lewat Video, Klarifikasi Isu Keuangan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dukung Program Presiden, Polres Blitar Kota Resmikan SPPG Pertama untuk Perkuat Pemenuhan Gizi

17/11/2025
Dinas Kesehatan Realisasikan Dana Cukai di Blitar Capai 58 Persen, Biayai BPJS Warga Kurang Mampu

Dinas Kesehatan Realisasikan Dana Cukai di Blitar Capai 58 Persen, Biayai BPJS Warga Kurang Mampu

20/09/2025

Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

07/11/2024

Lebaran 2025: 125.040 Penumpang Padati Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun

31/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO