Surabaya – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur mencatat penanganan ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang periode 2024–2025. Berdasarkan data kepolisian, terdapat 600 laporan curanmor yang masuk, jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian upaya penegakan hukum. Hasilnya, sebanyak 472 tersangka berhasil diproses, dengan sebagian besar di antaranya diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan bahwa curanmor menjadi salah satu fokus utama kepolisian karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.
“Dari total 600 laporan yang masuk, hampir seluruhnya telah kami tindaklanjuti hingga tahap penuntutan di pengadilan,” ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (31/12).
Ia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli di wilayah rawan serta penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di kawasan permukiman warga. Langkah ini dinilai efektif dalam menekan dan memutus mata rantai kejahatan curanmor.
Selain penanganan kejahatan konvensional, Polrestabes Surabaya juga mencatat capaian dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang periode yang sama, Satuan Reserse Narkoba mengungkap 724 kasus dengan total 940 tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 93,9 kilogram, ribuan butir pil ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, serta ratusan ribu obat-obatan terlarang daftar G.
Kombes Pol Luthfi menambahkan, ke depan pihaknya juga mewaspadai potensi peredaran narkotika jenis baru yang disamarkan melalui cairan rokok elektrik atau vape.
“Meski saat ini belum ditemukan kasusnya di Surabaya, kami tetap meningkatkan kewaspadaan karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan,” pungkasnya.















