Rabu, Mei 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Imigrasi Blitar Deportasi Dua WNA Pakistan Penjual Derita Palestina

redaksi by redaksi
15/06/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Blitar mendeportasi Muhammad Ilyas dan Muhammad Afzal Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang mengaku meminta bantuan sumbangan untuk palestina. Kedua WNA di kembalikan ke Negaranya Pakistan melalui Bandar Udara Juanda Surabaya kemudian ke Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

\”Pada pukul 07.00 WIB petugas dan Orang Asing atas nama Muhammad Ilyas dan Muhammad Afzal tiba di bandara internasional Juanda, Surabaya untuk melaksanakan keberangkatan ke Bandara Internasional Jakarta pada pukul 08.15 WIB,\” Jelasnya Kasi Tikim Rini Sulistiyowati. Sabtu, (15/06).

Baca Juga :

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

DPRD Blitar Fasilitasi Hearing Soal Bau Peternakan, PT Bumi Indah Group Beri Penjelasan

Kedua WNA asal Pakistan tersebut diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian, karena berada di Wilayah Indonesia telah melakukan kegiatan berbahaya serta membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

\”WNA atas nama Muhammad Ilyas dan Muhammad Afzal dikenakan TAK sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.\” Imbuhnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berharap agar setiap WNA yang masuk ke wilayah Indonesia mengikuti peraturan keimigrasian yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran ijin tinggal yang mengakibatkan tindakan pendeportasian seperti.

Sebelumnya Dua pria asal Pakistan diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II B Blitar, sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi dua WNA tersebut telah diamankan di mapolsek Kanigoro Kabupaten Blitar karena meresahkan warga, kedua WNA tersebut mengaku untuk meminta bantuan sumbangan untuk palestina. 


Sebelum diamankan pihak imigrasi telah mendapat laporan dari masyarakat melalui media sosial yang resah atas keberadaan dua WNA tersebut. 


Tidak hanya di wilayah Blitar WNA dengan menggunakan jubah dan berjenggot panjang juga berkeliaran di wilayah Tulungagung untuk meminta sumbangan Palestina. 

Kedua WNA ditangkap oleh petugas gabungan di wilayah Kanigoro timur Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar saat akan menuju ke Malang oleh petugas gabungan dari Imigrasi Blitar, TNI dan Petugas Polsek. 

Saat dilakukan pengecekan kedua WNA tidak dapat menunjukan dokumen lengkap, mereka hanya memiliki paspor.

Tags: deportasiKantor Imigrasi Blitarwna pakistan

Related Posts

Peristiwa

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

13/05/2026
Peristiwa

DPRD Blitar Fasilitasi Hearing Soal Bau Peternakan, PT Bumi Indah Group Beri Penjelasan

12/05/2026
Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Next Post

Kisah Heroik Dua Anggota Polantas Polres Kediri Kota Selamatkan Ibu Muda Dari Aksi Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satnarkoba Polres Blitar Amankan 13 Kg Ganja Kering Senilai 130 Juta

06/05/2024

Polres Blitar Gelar Sertijab, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

03/06/2025

Warga Berhasil Tangkap Pelaku Perusak Baliho Pasangan Calon Bupati Blitar Rini Syarifah – Abdul Ghoni

31/10/2024

Jamaah Sabilu Taubah bersama Kapolres Blitar Kota Kirim Bantuan Korban Banjir Demak

29/03/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO