Sabtu, September 19, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026

redaksi by redaksi
18/09/2026
in Ekonomi Bisnis
0

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga 31 Agustus 2026. Penerimaan tersebut berasal dari empat sumber utama, yakni Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech atau peer-to-peer lending, serta pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).

Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE yang mencapai Rp44,05 triliun. Selanjutnya, penerimaan pajak fintech tercatat Rp5,28 triliun, Pajak SIPP Rp5,75 triliun, dan pajak aset kripto sebesar Rp2,15 triliun.

Baca Juga :

Bukan Sekadar Naik Kereta, 42 Pelajar Tulungagung Dapat Pengalaman Tak Biasa di Kota Madiun

Terungkap! KAI Daop 7 Madiun Amankan 41.067 m² Aset, Ini Nilainya

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan hingga akhir Agustus 2026, DJP telah menunjuk 277 pelaku PMSE sebagai pemungut PPN.

Pada Agustus 2026, DJP menunjuk dua pemungut PPN PMSE baru, yakni STAAH Limited dan Aghanim Inc. Pada saat yang sama, DJP mencabut penunjukan Expedia Lodging Partner Services Sarl sebagai pemungut PPN PMSE.

Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 244 pelaku PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp44,05 triliun. Penerimaan tersebut terakumulasi sejak 2020, dengan setoran Rp8,38 triliun sepanjang 2026 hingga Agustus.

Sementara itu, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp2,15 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp1,27 triliun dan PPN dalam negeri sebesar Rp881,82 miliar.

Penerimaan dari sektor fintech tercatat Rp5,28 triliun. Penerimaan tersebut terdiri atas PPh Pasal 23 sebesar Rp1,48 triliun, PPh Pasal 26 sebesar Rp728,13 miliar, serta PPN dalam negeri sebesar Rp3,08 triliun.

Adapun penerimaan melalui Pajak SIPP mencapai Rp5,75 triliun, yang terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp417,65 miliar dan PPN sebesar Rp5,33 triliun.

Inge berharap kepatuhan pelaku usaha digital terus meningkat sehingga dapat memperkuat penerimaan negara sekaligus menciptakan perlakuan perpajakan yang adil antara pelaku usaha konvensional dan digital.

“Kami berharap peningkatan kepatuhan pelaku usaha digital dapat terus memperkuat penerimaan negara sekaligus mewujudkan perlakuan perpajakan yang adil dan setara antara pelaku usaha konvensional dan digital,” ujar Inge.

Tags: Direktorat Jenderal PajakDJPEkonomi DigitalEkonomi IndonesiapajakPajak DigitalPajak FintechPajak KriptoPajak PMSEPajak SIPPPeer To Peer LendingPenerimaan NegaraPenerimaan PajakPPN PMSE

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Bukan Sekadar Naik Kereta, 42 Pelajar Tulungagung Dapat Pengalaman Tak Biasa di Kota Madiun

17/09/2026
Ekonomi Bisnis

Terungkap! KAI Daop 7 Madiun Amankan 41.067 m² Aset, Ini Nilainya

17/09/2026
Ekonomi Bisnis

117 Kali Sosialisasi, KAI Daop 7 Madiun Kembali Ingatkan Bahaya Menerobos Palang Kereta

16/09/2026
Ekonomi Bisnis

Hari Ozon Sedunia 2026, KAI Daop 7 Madiun Ungkap Jurus Hijau Kurangi Emisi

16/09/2026
Ekonomi Bisnis

Dua Kali Kebakaran Dekat Rel dalam Sepekan, KAI Daop 7 Perketat Pengawasan Jalur KA

16/09/2026
Ekonomi Bisnis

396 Orang Berpeluang Cicilan Lunas, Adira Expo Hadir di Kediri

15/09/2026
Next Post

Nusron Wahid Buka Suara soal Kasus HGB Summarecon, Serahkan Proses ke KPK

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Minta Setoran ke Anggota, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale Dicopot dari Jabatan Kapolres Tuban

11/12/2025

Upacara HUT ke-80 RI di Polres Kediri Kota Berlangsung Khidmat dan Sarat Semangat Patriotisme

17/08/2025

Cek Rel, Jembatan, hingga Persinyalan, VP KAI Daop 7 Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Andal

04/08/2026

Kabasarnas dan Khofifah Pantau Jalur Tol Prosiwangi dari Udara, Antisipasi Kepadatan Nataru

30/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO