Jumat, Juni 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Kediri Gagal, Seorang Residivis Diamankan Usai Dipergoki Sempat Dihajar Warga

redaksi by redaksi
01/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Upaya seorang pria untuk diduga mencuri sepeda motor di kawasan Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, berakhir gagal setelah aksinya dipergoki warga pada Minggu (30/11/2025) siang Kemarin. Beruntung, pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa ini kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Pria tersebut belakangan diketahui bernama Candra Andika Permana (35), yang menurut keterangan kepolisian merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman 10 bulan penjara.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat lokasi kejadian tengah ramai kegiatan warga. Berdasarkan informasi dari Polsek Pesantren, pelaku datang seorang diri lalu mendekati sepeda motor Honda Scoopy merah AG 4472 CO yang terparkir di tepi jalan.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, melalui PS Kasi Humas Polsek Pesantren, Aipda Prisma Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Namun aksinya terpantau oleh dua saksi yang mencurigai gerak-geriknya.

“Saksi melihat pelaku mencoba merusak kunci motor. Setelah kunci berhasil dirusak, pelaku justru berjalan pergi meninggalkan motor sehingga kecurigaan semakin kuat. Saksi kemudian menghubungi panitia acara dan warga,” jelasnya, Senin (1/12/2025).

Warga yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian. Dalam pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa kunci T, jaket, masker hitam, dan telepon seluler dari dalam tas pelaku. Ia lalu dibawa ke Unit Reskrim Polsek Pesantren untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pemilik motor, Suparlan (64), mengaku tidak menyangka sepeda motornya menjadi target pencurian.

‘Motor saya parkir seperti biasa. Untung warga cepat tahu dan pelakunya bisa diamankan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya bermaksud mengambil motor tersebut. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, dua minggu sebelumnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Scoopy, kunci T, STNK, jaket hoodie putih, serta ponsel Oppo A95 milik pelaku. Kasus tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi LP/B/__/IX/2025/SPKT/POLSEK PESANTREN.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian. Polisi berencana menggelar perkara serta melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Pelaku merupakan residivis. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain di wilayah Kediri dan sekitarnya. Saat ini Pelaku dilakukan penahan di Tahanan Polres Kediri Kota,” tambah Aipda Prisma.

Polsek Pesantren mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, dan menggunakan kunci tambahan.

Suparlan menambahkan bahwa saat kejadian, motor sebenarnya sedang dipakai anaknya untuk melihat karnaval. Anaknya juga sempat terkena pukulan massa karena disangka komplotan pelaku saat ikut mengejar.

Tags: Aksi CuranmorkediriPesantren Kota KediriResidivis

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Kota Kediri Luncurkan Program “ATM Beras Mapan”, 3.390 KPM Terima Beras Premium Setiap Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Manfaat Daun Serai ala dr. Zaidul Akbar Dapat Menjaga Kesehatan Jantung hingga Atasi Autoimun

16/05/2025

Harga Cabai Merah Keriting di Blitar Tembus Rp 35 Ribu, Petani Senang Meski Panen Menurun

06/11/2025

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Titik

25/03/2025

Persik Kediri Bidik Tiga Poin di Kandang Madura United Meski Persiapan Singkat

09/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO