Rabu, Agustus 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pemkot dan Kejari Blitar Gelar FGD Terkait Pemberlakuan KUHP Nasional

redaksi by redaksi
14/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar, Kabarutama.co -Pemerintah Kota Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mempersiapkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Diskusi berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitra, Rabu (12/11/2025), dan diikuti unsur penegak hukum, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perangkat kelurahan.

Baca Juga :

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta bagian dari implementasi nota kesepahaman antara Kejati Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penerapan restorative justice di daerah.

“Tujuannya supaya persepsi sama untuk KUHP Nasional. Karena itu, perlu peran penting dari pemerintah kota dalam pelaksanaannya tahun depan,” ujarnya.

Menurut Baringin, forum diskusi tersebut penting untuk memperdalam pemahaman mengenai sejumlah pembaruan dalam KUHP Nasional.

Pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan, kata dia, diharapkan turut berperan dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, menilai FGD ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Ia mengapresiasi langkah Kejari Blitar yang menggagas forum diskusi berskala daerah, sejalan dengan arahan Wali Kota Blitar untuk memperluas kerja sama lintas sektor dalam penegakan hukum.

“Apresiasi atas inisiatif dari Kejari Blitar mengadakan sosialisasi ini, karena tahun depan KUHP Nasional sudah akan diberlakukan. Tentunya banyak hal yang perlu disinergikan, baik dari APH maupun sektor terkait,” ujarnya.

Tags: kota blitar

Related Posts

Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Next Post

PBNU Angkat Bicara Soal Video Gus Elham, KH. Miftachul Akhyar: “Harus Ada Sanksi Menjerakan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon 30% untuk KA Ekonomi Non-Subsidi Jelang Libur Nataru

22/11/2025

Kebut Perbaikan Jembatan Bungur Tulungagung, Petugas Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

04/04/2024

Tinoco Dipinjam Timnas Saint Kitts and Nevis, Persik Kediri Pastikan Persiapan Tetap Normal

26/03/2026

Polisi Tangkap Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya

19/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO