Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka dan Empat Motor Diamankan

redaksi by redaksi
11/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Mojokerto – Gerak cepat jajaran Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam merespons laporan masyarakat membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gedeg.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MA (32), warga Gresik, dan MR (19), warga Lamongan, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 1 Oktober 2025.

“Korban melapor satu unit sepeda motornya yang diparkir di depan warung sekitar pukul 00.00 WIB hilang,” ujar AKBP Herdiawan, Jumat (10/10/2025).

Kendaraan korban berupa Honda Beat tahun 2019 warna merah putih Nopol S-2140-SV, dicuri saat terparkir di halaman warung dalam kondisi terkunci stang dan tertutup pelindung magnet.

“Pagi harinya, korban mendapati motornya sudah tidak ada dan segera melapor ke Polsek Gedeg,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku. Keduanya kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil pengembangan, diketahui total ada empat unit kendaraan yang dicuri para tersangka di beberapa TKP, yakni di Lamongan, Mojokerto, dan Jombang,” ungkap AKBP Herdiawan.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan berikut beberapa barang bukti,” tegasnya.

Barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Genio, 1 unit Yamaha Aerox, 1 unit Yamaha R15, 2 buah mata kunci T dan 1 gagang kunci T, 1 buah jaket, 1 pasang sarung tangan belang hitam-abu, dan 1 buah topi hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Mojokerto Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.

Tags: Dua TersangkaMojokerto KotaUngkap Kasus Curanmor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post
Persik Kediri Gelar Latihan Bersama Gresik United Jaga Performa Jelang Laga Kontra Borneo FC

Persik Kediri Gelar Latihan Bersama Gresik United Jaga Performa Jelang Laga Kontra Borneo FC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Kediri Siapkan Rumah Kemasan Bagi Pelaku UMKM

04/09/2024

Satpol PP Kediri Tertibkan Aktivitas Manusia Silver di Kecamatan Ngasem

06/02/2026

Presiden Prabowo Subianto Akan Usulkan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional

01/05/2025

KA BIAS Melesat, 180 Ribu Penumpang Gunakan Layanan Integrasi Madiun–Bandara di Awal 2026

19/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO