Senin, Agustus 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka dan Empat Motor Diamankan

redaksi by redaksi
11/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Mojokerto – Gerak cepat jajaran Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam merespons laporan masyarakat membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gedeg.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MA (32), warga Gresik, dan MR (19), warga Lamongan, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 1 Oktober 2025.

“Korban melapor satu unit sepeda motornya yang diparkir di depan warung sekitar pukul 00.00 WIB hilang,” ujar AKBP Herdiawan, Jumat (10/10/2025).

Kendaraan korban berupa Honda Beat tahun 2019 warna merah putih Nopol S-2140-SV, dicuri saat terparkir di halaman warung dalam kondisi terkunci stang dan tertutup pelindung magnet.

“Pagi harinya, korban mendapati motornya sudah tidak ada dan segera melapor ke Polsek Gedeg,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku. Keduanya kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil pengembangan, diketahui total ada empat unit kendaraan yang dicuri para tersangka di beberapa TKP, yakni di Lamongan, Mojokerto, dan Jombang,” ungkap AKBP Herdiawan.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan berikut beberapa barang bukti,” tegasnya.

Barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Genio, 1 unit Yamaha Aerox, 1 unit Yamaha R15, 2 buah mata kunci T dan 1 gagang kunci T, 1 buah jaket, 1 pasang sarung tangan belang hitam-abu, dan 1 buah topi hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Mojokerto Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.

Tags: Dua TersangkaMojokerto KotaUngkap Kasus Curanmor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post
Persik Kediri Gelar Latihan Bersama Gresik United Jaga Performa Jelang Laga Kontra Borneo FC

Persik Kediri Gelar Latihan Bersama Gresik United Jaga Performa Jelang Laga Kontra Borneo FC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan di Mojo

14/07/2025

Santri Naik Kelas: Uniska Buka Jalan Kuliah hingga Malaysia

25/06/2025

Bank Indonesia Kediri Sukses Menggelar Karya Kreatif Mataraman 2024

03/07/2024

Atap Kelas Rusak Diterjang Hujan, Anggota DPR RI Soroti Kondisi SD Bakung 2 Udanawu

02/05/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO