Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Dikira Jual Tiket Palsu, Pemuda Tewas Dikeroyok di Konser Hardcore Surabaya

redaksi by redaksi
17/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya — Seorang pemuda berinisial RPAF (22), warga Surabaya, meregang nyawa usai dikeroyok secara brutal oleh sekelompok orang saat menghadiri konser musik hardcore di Pasar Tunjungan, Surabaya. Aksi kekerasan yang terjadi pada Kamis, 25 September 2025 itu dipicu oleh dugaan bahwa korban menjual tiket palsu.

Baca Juga :

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur telah mengamankan empat orang pelaku berinisial D (21), Z (18), FA (22), dan FS (22). Sementara satu pelaku lainnya berinisial H masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, kejadian bermula ketika korban menghadiri konser pada Rabu malam, 24 September. Salah satu panitia mencurigai tiket yang dibawa korban tidak asli karena perbedaan pada kabel ties yang digunakan sebagai penanda masuk.

“Korban dipanggil dan diinterogasi oleh panitia D, namun saat korban membantah, D dan Z langsung melakukan pemukulan,” kata Iptu Suroto dalam keterangannya, Kamis (16/10).

Aksi kekerasan yang terjadi di lantai dua Pasar Tunjungan sempat dilerai. Namun, para pelaku membawa korban secara paksa ke kawasan Bozem Gadukan Utara V-A, Surabaya, untuk kembali diinterogasi dan dianiaya.

“Korban ditampar, dipukul, hingga ditendang secara bergantian oleh para pelaku. Mereka menuntut korban mengembalikan uang sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan tiket palsu,” jelas Iptu Suroto.

Meski korban akhirnya mengaku, tindakan para pelaku justru semakin beringas. Korban yang dalam kondisi lemas dan penuh luka, kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku untuk diberikan pertolongan pertama seadanya.

Melihat kondisi korban yang semakin kritis, ayah dari FS meminta korban segera dibawa ke rumah sakit. Namun, sesampainya di ruang IGD, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Bukannya bertanggung jawab, para pelaku justru meninggalkan korban di rumah sakit dengan alasan akan menghubungi keluarga dan melapor ke polisi. Namun, mereka tidak pernah kembali.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan keluarga korban, rekaman CCTV, dan keterangan saksi. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan secara bertahap: Z ditangkap pertama, disusul D pada 2 Oktober, FA pada 9 Oktober, dan FS pada 11 Oktober.

Para pelaku kini dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan bagi korban. Tidak ada ruang untuk main hakim sendiri. Segala bentuk kekerasan tidak bisa ditoleransi,” tegas Iptu Suroto.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, pakaian milik pelaku, serta uang tunai Rp500 ribu.

Saat ini seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk proses penyidikan lanjutan.

Tags: Konser HardcorePemuda TewasPengeroyokansurabayaTiket Palsu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Motor di Pohjentrek

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Berhasil Diamankan

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Pantai Pilang Satu Tersangka Ditangkap

18/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan

17/07/2026
Next Post

Angin Puting Beliung Terjang Nglegok Blitar, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kendaraan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026

Diduga Ada “Jual Beli Titik” KDKMP Kediri, Dandim 0809 Tegaskan Video Viral Tidak Benar

17/05/2026

Polda Jatim Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny, 17 Korban Telah Teridentifikasi

07/10/2025

H-6 Lebaran, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Mulai Dipadati Pemudik

15/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO