Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka dan Empat Motor Diamankan

redaksi by redaksi
11/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Mojokerto – Gerak cepat jajaran Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam merespons laporan masyarakat membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gedeg.

Baca Juga :

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MA (32), warga Gresik, dan MR (19), warga Lamongan, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 1 Oktober 2025.

“Korban melapor satu unit sepeda motornya yang diparkir di depan warung sekitar pukul 00.00 WIB hilang,” ujar AKBP Herdiawan, Jumat (10/10/2025).

Kendaraan korban berupa Honda Beat tahun 2019 warna merah putih Nopol S-2140-SV, dicuri saat terparkir di halaman warung dalam kondisi terkunci stang dan tertutup pelindung magnet.

“Pagi harinya, korban mendapati motornya sudah tidak ada dan segera melapor ke Polsek Gedeg,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku. Keduanya kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil pengembangan, diketahui total ada empat unit kendaraan yang dicuri para tersangka di beberapa TKP, yakni di Lamongan, Mojokerto, dan Jombang,” ungkap AKBP Herdiawan.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan berikut beberapa barang bukti,” tegasnya.

Barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Genio, 1 unit Yamaha Aerox, 1 unit Yamaha R15, 2 buah mata kunci T dan 1 gagang kunci T, 1 buah jaket, 1 pasang sarung tangan belang hitam-abu, dan 1 buah topi hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Mojokerto Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.

Tags: Dua TersangkaMojokerto KotaUngkap Kasus Curanmor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Next Post
Persik Kediri Gelar Latihan Bersama Gresik United Jaga Performa Jelang Laga Kontra Borneo FC

Persik Kediri Gelar Latihan Bersama Gresik United Jaga Performa Jelang Laga Kontra Borneo FC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tradisi Pedang Pora dan Tarian Jawa Warnai Penyambutan Kapolres Kediri Kota yang Baru

11/07/2025

Tingkatkan Kapabilitas Digital, Smartfren Community Bersama UNISBA Blitar Gelar kompetisi UMKM Naik Kelas

27/02/2025

Cucu Bung Karno, Didi Mahardhika: Amanah Ibu Membawa Saya Setia pada Prabowo

04/12/2025

“Glow Green” Meriah, Polres Kediri Kota Terapkan Rekayasa Lalin untuk Kendalikan Kerumunan

16/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO