Minggu, Agustus 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Ungkap Jaringan Narkoba, Empat Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

redaksi by redaksi
09/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Madiun – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Madiun. Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir, aparat mengamankan empat orang terduga pelaku dengan peran berbeda serta menyita barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial DS di kawasan Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, pada Rabu (4/6/2025). Petugas menemukan sabu seberat 0,43 gram.

“Dari keterangan DS, diketahui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang berinisial NAR,” ujar Kapolres.

Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan NAR di wilayah Kota Madiun pada hari yang sama. Saat diamankan, NAR diduga membawa sabu seberat 0,44 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NAR disebut menerima pasokan dari kurir berinisial IIR.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, polisi menangkap IIR dan seorang terduga pelaku lainnya berinisial DBP alias Kancil di lokasi berbeda di Kota Madiun, Rabu (9/7/2025). Dari tangan IIR, petugas menyita sabu seberat 1 kilogram dalam kemasan teh China berlogo harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip.

“IIR mengaku sudah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp5 juta untuk setiap pengiriman. Barang berasal dari Surabaya dan rencananya akan dikirim ke wilayah Nglames,” kata AKBP Kemas.

Selain itu, petugas juga menangkap saudara DS yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika tersebut. Keempat orang tersebut saat ini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran dan keterlibatan masing-masing.

Polres Madiun masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan bandar besar yang menjadi sumber barang haram tersebut.

AKBP Kemas mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus jalur distribusi narkotika di wilayah Madiun dan sekitarnya, serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kejahatan serupa.

Tags: 1 Kg SabuEmpat TersangkaJaringan Narkobamadiun

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket 20 Persen Sambut HUT ke-80 RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Guru Besar IPB Jamin Tersangka Kasus Hibah Sapi: Minta Audit Menyeluruh Demi Keadilan

11/04/2025

Tabrakan Truk Tangki dan Truk Boks di Selorejo Blitar, Kendaraan Rusak Parah

12/11/2025

Anggia Ermarini Anggota Komisi IV DPR RI, Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Petani Dan Penyuluh di Kediri

05/06/2024

Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita

20/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO